Logo

Januari – Maret 2022, Bappebti Blokir 128 Situs Investasi Bodong

Reporter:

Kamis, 21 April 2022 01:40 UTC

Januari – Maret 2022, Bappebti Blokir 128 Situs Investasi Bodong

Ilustrasi. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 218 domain situs investasi ilegal selama Januari-Maret 2022..Foto. Istockphoto/ipopb.

JATIMNET.COM, Surabaya - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan (Bappebti Kemendag) memblokir 218 situs investasi ilegal. Pemblokiran entitas di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) dengan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika itu berlangsung sejak Januari hingga Maret 2022.

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan, Aldison mengatakan bahwa sejumlah situs web yang diblokir itu karena tidak memiliki legalitas. Salah satunya, tidak memiliki izin dari Bappebti.

“Meski mengaku memiliki legalitas dari regulator luar negeri, melakukan penawaran di bidang perdagangan berjangka tetap diwajibkan memiliki dari Bappebti” kata Aldison seperti dikutip dari laman resmi Kemendag, Kamis, 21 April 2022.

BACA JUGA : Lakukan Investasi Bodong Hingga Rp 3,9 Miliar, Mahasiswi di PTN Surabaya Ditangkap Polisi

Menurut dia, pelanggaran itu diketahui seiring dengan pengamatan dan pengawasan yang dilakukan terhadap situs dan akun media sosial yang mempromosikan kegiatan PBK. Karena mencurigakan, maka pengecekan dilakukan dan diblokir setelah dipastikan tidak memiliki legalitas.

Upaya ini sebagai antisipasi terjadinya kerugian masyarakat dari kegiatan PBK ilegal. Juga, memberikan kepastian hukum masyarakat dan pelaku usaha di bidang investasi. Oleh karena itu, Aldison juga mengingatkan di pialang alias broker berjangka yang tidak memiliki izin dari Bappebti sangat berisiko.

Apabila kemungkinan terburuk terjadi, Aldison menyatakan, pihak Bappebti tidak dapat melakukan mediasi ketika terjadi perselisihan antara investor dengan entitas ilegal tersebut. “Entitas tersebut juga tidak memilii kantor perwakilan di Indonesia. Apabila investor merasa dirugikan, tidak ada pihak yang diminta untuk bertanggungjawab,” ujar dia.

BACA JUGA : Dalih Investasi Umrah Senilai Rp 1,5 Miliar, Warga Surabaya Ditangkap

Bahkan, ia melanjutkan, keberadaan situs investasi bodong di luar negeri juga belum dapat dipastikan. Untuk mengeceknya lebih jauh, maka membutuhan biaya yang tidak sedikit dan waktu yang lama.

Selain itu, Bappebti tidak dapat memastikan integritas pengurus dan integritas keuangan dari entitas tersebut. Dana yang disetorkan sebagai modal investasi juga tidak dapat dijamin keamanannya karena tidak menggunakan rekening terpisah (segregated account) yang disetujui Bappebti.

“Sebelum memutuskan untuk berinvestasi, ketahui dahulu profil dan legalitas pelaku usaha di bidang PBK dengan cara mengakses website resmi Bappebti di tautan https://www.bappebti.go.id,” Aldison menegaskan.