Senin, 28 September 2026 14:00 UTC

Calon penumpang kereta api menggunakan layanan face recognition boarding gate atau pengenalan wajah saat boarding di Stasiun Madiun. Foto: Humas Daop 7 Madiun.
JATIMNET.COM, Madiun – Penumpang kereta api di Stasiun Madiun perlu melakukan pemeriksaan tiket dan identitas sebelum naik kereta secara manual mulai Selasa hingga Kamis, 29 September – 1 Oktober 2026.
Kebijakan ini menyusul relokasi fasilitas Gate Face Recognition dalam rangka penataan Stasiun Madiun.
Selama proses relokasi, fasilitas pengenalan wajah tersebut untuk sementara dinonaktifkan. Pemeriksaan sebelum naik kereta (boarding) akan dilayani langsung oleh petugas.
KAI Daop 7 Madiun mengimbau penumpang menyiapkan kartu identitas resmi, seperti KTP, serta tiket atau boarding pass, baik dalam bentuk fisik maupun digital. Dokumen tersebut diperlukan untuk memperlancar proses pemeriksaan.
Kemudian, Gate Face Recognition akan kembali dioperasikan pada Jumat, 2 Oktober 2026. Perangkat pengenalan wajah itu akan ditempatkan di lokasi baru, yakni area ruang tunggu penumpang kereta api di sisi barat Stasiun Madiun. Tepatnya, di dekat musala luar stasiun.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Tohari menyampaikan permohonan maaf atas penyesuaian layanan selama proses relokasi berlangsung.
“Penyesuaian ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan KAI untuk terus meningkatkan fasilitas dan mengoptimalkan pelayanan publik di lingkungan Stasiun Madiun,” kata Tohari.
KAI Daop 7 Madiun menyebut informasi mengenai penataan stasiun dan relokasi layanan tersebut telah disampaikan kepada pelanggan melalui WhatsApp blast dan SMS blast.
