Rabu, 30 September 2026 10:00 UTC

Sekda Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto (dua dari kanan) bersama petugas Jasa Marga saat melakukan pengecekan Gerbang Tol Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi segemen Gending-Kraksaan-Paiton pada hari pertama operasi, Rabu 30 September 2026. Foto: Zulaf
JATIMNET.COM, Probolinggo — Pengguna Tol Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi (Prosiwangi) segmen Gending-Kraksaan-Paiton masih bisa melintas tanpa dikenakan tarif selama 14 hari sejak ruas tersebut mulai dioperasikan, Rabu, 30 September 2026.
Ruas tol sepanjang 23,515 kilometer itu mulai beroperasi sekitar pukul 10.00 WIB. Masa tanpa tarif tersebut merupakan bagian dari sosialisasi kepada masyarakat sebelum tarif tol diberlakukan.
Berdasarkan ketentuan tarif tol, pengguna jalan mulai dikenakan tarif pada 14 Oktober 2026 sekitar pukul 00.00 WIB.
Meski masih bebas tarif, pengendara tetap diwajibkan menyiapkan kartu uang elektronik dengan saldo yang mencukupi.
Pada hari pertama pengoperasian, antrean kendaraan terlihat di Gerbang Tol Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Kendaraan pribadi, angkutan umum hingga kendaraan logistik mulai memanfaatkan ruas tol tersebut.
Salah seorang pengguna jalan, Imam mengaku terbantu dengan dibukanya ruas Tol Prosiwangi segmen Gending-Kraksaan-Paiton. Menurutnya, tol tersebut dapat memangkas waktu perjalanan sekaligus menghindarkan pengguna jalan dari kepadatan di jalur arteri.
“Sangat terbantu dengan dibukanya tol ini karena bisa mempersingkat perjalanan dan terhindar dari kemacetan. Semoga yang arah Besuki-Situbondo juga segera dibuka, sehingga lebih mempercepat perjalanan,” ujar Imam.
Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono mengatakan pengoperasian segmen Gending-Kraksaan-Paiton dilakukan sebagai bagian dari sosialisasi kepada masyarakat.
“Jadi ruas Tol Prosiwangi dari Gending, Kraksaan, hingga Paiton ini ada 23,5 kilometer. Dan saat ini, untuk seksi 1 dan 2 yang sudah selesai,” kata Rivan.
Berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) tentang pengoperasian, ruas Tol Prosiwangi segmen Gending-Kraksaan-Paiton telah memenuhi persyaratan laik fungsi, baik secara teknis, administratif maupun sistem operasi tol.
Sementara itu, segmen 3 yang menghubungkan hingga Besuki, Kabupaten Situbondo, masih menjalani uji laik fungsi dan menunggu keputusan Kementerian Pekerjaan Umum.
Rivan berharap proses tersebut segera selesai sehingga masyarakat nantinya dapat menikmati perjalanan dari Gending hingga Besuki.
“Mudah-mudahan juga segera mendapatkan izin, di mana akan disosialisasikan kembali. Sehingga masyarakat bisa menikmati ruas Tol Prosiwangi dari Gending atau Surabaya hingga Besuki,” ujarnya.
Rivan menyebut uji laik fungsi segmen 3 diharapkan dapat keluar pada November-Desember mendatang sehingga ruas tersebut juga dapat mendukung pelayanan arus mudik Natal dan Tahun Baru.
“Semoga November-Desember mendatang, uji laik fungsi juga segera keluar untuk ruas tol segmen 3, sehingga juga bisa mendukung pelayanan arus mudik Nataru,” kata Rivan.
