Kamis, 17 July 2025 10:00 UTC
Ama Siswanto, anggota DPRD Jombang dari Fraksi PDIP. Foto: Dokumen pribadi
JATIMNET.COM, Jombang – Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Jombang Ama Siswanto menyororti layanan jaminan kesehatan (jamkes) gratis dari pemerintah pusat bagi 21 ribu warga Kota Santri kurang mampu yang terancam dinonaktifkan.
Sorotan ini dilontarkannya karena telah dinonaktifannya 7,3 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Alasannya, tidak tercantum dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan dinilai sudah sejahtera
"Kami menyetujui P-APBD 2025, namun tetap memberikan catatan-catatan penting agar arah kebijakan anggaran ini benar-benar menjawab kebutuhan rakyat," ungkap Ama mewakili Fraksi PDIP DPRD Jombang, Kamis 17 Juli 2025.
Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah kabupaten (pemkab) segera turun tangan dan meminta agar dari APBD 2025 dialokasikan untuk menjamin layanan kesehatan warga terdampak.
BACA: Warga Diimbau Segera Mendaftar Aplikasi Edabu Jamkesda
Kemudian, penghentian bantuan dari APBN sangat berdampak luas. Berdasarkan catatan anggota dewan ini ada 14 ribu penerima lama yang dinonaktifkan. Kemudian, 7 ribu calon peserta baru yang belum bisa diakomodasi.
"Ini bukan angka kecil. Pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam, dan pemkab wajib menjamin keberlanjutan layanan kesehatan bagi warga miskin terdampak,” Ama menegaskan.
“Kalau masuk ke program bantuan kesehatan masyarakat miskin (beakesmaskin) tanpa subsidi dan harus mandiri membayar BPJS, itu justru makin menyusahkan warga. Yang kami maksud ‘dicover’ adalah dijamin penuh pembiayaannya," jelasnya.
Dicabutnya akses layanan ini berdampak meningkatkan angka kemiskinan di Jombang. Ama menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh lepas tangan. Pemkab jangan jadikan kenaikan pajak dan retribusi sebagai satu-satunya solusi.
“Kalau solusinya hanya menaikkan pajak dan retribusi, itu bukan ide. Tapi, bentuk penindasan normatif terhadap masyarakat. Harus ada cara lain yang lebih kreatif,” tegasnya.
Selain menyinggung tentang Jamkes, Fraksi PDIP juga mengkritik program seragam sekolah gratis lebih menyerupai subsidi ketimbang fasilitas. Sebab, wali murid atau orang tua siswa idealnya butuh empat stel seragam.
BACA: Pemkab Jombang Dorong Akses Air Bersih dan Sekolah Berwawasan Ramah Lingkungan
Kemudian, jalur masuk PPDB harus diatur ulang mengenai jalur prestasi yang rawan dimanipulasi.
"Tapi di program ini seragam gratis hanya diberi satu. Jadi ini lebih tepat disebut program subsidi, bukan gratis,” ungkapnya.
“Pemerintah harusnya lebih perhatikan sekolah rusak maupun PPDB. Kami ingin pemkab harus ketat dalam verifikasi sertifikat prestasi, jangan sampai anak-anak diajari akal-akalan sejak awal masuk sekolah,” pungkasnya.
