Logo

Jalin Kerjasama dengan PT Amco, Pemkot Probolinggo Perluas Investasi Daerah

Reporter:,Editor:

Rabu, 24 January 2024 08:00 UTC

Jalin Kerjasama dengan PT Amco, Pemkot Probolinggo Perluas Investasi Daerah

INVESTASI. Pemerintah Kota Probolinggo dan PT Amco Jaya Tri Tunggal Pratama menandatangani kesepakatan bersama dalam pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) Probolinggo Plaza, Rabu siang, 24 Januari 2024. Foto: Humas Pemkot Probolinggo

JATIMNET.COM, Probolinggo - Pemerintah Kota Probolinggo terus memperluas peluang investasi di wilayahnya. Salah satunya dengan menghadirkan investor baru, dalam pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) Probolinggo Plaza.

Langkah konkret itu, terlihat pada Rabu siang 24 Januari 2024, saat Pemerintah Kota Probolinggo dan PT Amco Jaya Tri Tunggal Pratama menandatangani kesepakatan bersama di rumah dinas wali kota.

Kepala DKUP Fitriawati menjelaskan tentang Kerja Sama Pemanfaatan BMD (KSP), dengan merujuk pada Permendagri No 19 Tahun 2016. Tahapan dimulai dari pembentukan Tim KSP hingga tender terbuka yang dimenangkan oleh PT Amco Jaya Tri Tunggal Pratama.

Penandatanganan kerjasama diawali oleh Sekretaris Daerah Kota drg. Ninik Ira Wibawati dan Direktur PT Amco Jaya Tri Tunggal Pratama, Hartono Tanu Wiharja.

BACA: Habib Hadi Wujudkan 100 Persen Program dan Pembangunan Kota Probolinggo

Acara dihadiri oleh sejumlah saksi, termasuk Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Inspektur, Kepala BPPKAD, Kepala DKUP, Kepala Bappeda Litbang, Kepala Dinas PUPR, serta ditandatangani oleh Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin.

Dalam sambutannya, Wali Kota Habib Hadi mengapresiasi investor tersebut atas kontribusinya dalam menggerakkan perekonomian Kota Probolinggo dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menekankan pentingnya membuka lapangan kerja baru bagi warga kota.

Pemkot Probolinggo dan PT Amco Jaya Tri Tunggal Pratama menandatangani kesepakatan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) Probolinggo Plaza, Rabu siang, 24 Januari 2024. Foto: Humas Pemkot Probolinggo

"Probolinggo Plaza sudah lama terbengkalai, dan setelah kembali menjadi aset pemkot, terbuka bagi investor. Kerja sama ini dengan PT Amco Jaya Tri Tunggal Pratama adalah langkah nyata untuk menghidupkan kembali area tersebut," ungkap Wali Kota.

BACA: Gubernur Jatim Tinjau 2 Proyek Perluasan Pelabuhan Probolinggo, Senilai Rp 97,2 Miliar dan Rp 60 Miliar

Wali Kota Habib Hadi juga memastikan bahwa kerja sama dengan investor sebelumnya, PT Avilla Prima Intra Makmur, telah berakhir, dan PT Amco Jaya Tri Tunggal Pratama tidak perlu khawatir terkait legalitas kerja sama, sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

"Ikuti prosedur yang berlaku dan jika ada kendala, koordinasikan dengan pemerintah kota. Kami berkomitmen untuk menyediakan pelayanan perizinan yang mudah, cepat, dan transparan," tegas Wali Kota Habib Hadi.

Direktur PT Amco Jaya Tri Tunggal Pratama, Hartono Tanu Wiharja, menyampaikan alasan memilih Kota Probolinggo untuk berinvestasi.

"Kota ini nyaman dan kondusif, warga suka berbelanja di daerahnya sendiri. Kami optimis pergerakan ekonomi di kota ini terus berkembang dengan adanya proyek ini," pungkasnya. (Adv/Inforial)