Logo
Saat proses pembangunan, muncul air dari dalam tanah

Jalan Raya Gubeng Ambles, Polisi Periksa Lima Orang

Reporter:,Editor:

Rabu, 19 December 2018 03:30 UTC

Jalan Raya Gubeng Ambles, Polisi Periksa Lima Orang

Kondisi Jalan Gubeng yang ambles. Foto: Basarnas

JATIMNET.COM, Surabaya – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan polisi telah memeriksa lima orang terkait amblesnya Jalan Raya Gubeng, Selasa malam kemarin, 18 Desember 2018.

Dugaan sementara, amblesnya Jalan Raya Gubeng ada kaitannya dengan proyek pembangun basemen RS Siloam Surabaya. Dari pemeriksaan yang dilakukan disebutkan ada 29 pekerja di proyek ini.

“Dari 29 orang, enam orang yang masih mengerjakan,” katanya Rabu pagi ini. Luki juga mengatakan pihaknya masih mendalami peristiwa ini salah satunya berkoordinasi dengan tim ahli dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.

BACA JUGA: Saksi: Seperti Melihat Gempa Bumi

Selain itu, polisi juga akan berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga terkait dengan konstruksi proyek pembangunan ini. “Kami mendapat laporan dari tim Basarnas juga tim evakuasi bahwa dipastikan tidak ada korban dalam kejadian amblesnya tanah semalam," tegasnya.

Luki mengatakan basemen RS Siloam dibangun seluas 70x70 meter dengan kedalaman 19 meter. Hingga saat ini proyek itu baru selesai 11 persen dengan kedalaman 11 meter. Dia mengatakan ada laporan bahwa saat proses pembangunan, muncul air dari dalam tanah.

BACA JUGA: Jalan Raya Gubeng Surabaya Amblas

Seharusnya hal tersebut tidak boleh terjadi. Laporan munculnya air dalam tanah di lokasi proyek sudah diterima sejak Februari tahun ini. Pihak kontraktor dilaporkan sudah melakukan langkah-langkah supaya air tidak terus menerus muncul di lokasi pembangunan.

Namun Luki tidak mau terburu-buru menyebut kasus amblesnya Jalan Gubeng karena kesalahan proyek pembangunan. “Ya kami masih menunggu hasil pemeriksaan,” katanya. Luki mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak. Apalagi diperkirakan peristiwa ini membutuhkan waktu lama untuk diselesaikan. “Pasti akan mengganggu masyarakat,” ujarnya.