Logo

Jadi Tersangka, Ratih Tetap Dilantik sebagai Anggota DPRD Surabaya

Reporter:,Editor:

Selasa, 20 August 2019 06:25 UTC

Jadi Tersangka, Ratih Tetap Dilantik sebagai Anggota DPRD Surabaya

Foto: Ilustrasi/dok.

JATIMNET.COM, Surabaya – Ratih Retnowati, Wakil Ketua DPRD Surabaya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi program Jasmas, akan tetap dilantik sebagai anggota DPRD Surabaya periode 2019-2024, Sabtu 24 Agustus 2019 mendatang.

Sekretaris DPRD Surabaya, Hadi Siswanto mengatakan akan tetap melantik calon anggota dewan yang menjadi tersangka. Hal tersebut karena sudah ada persetujuan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa untuk melantik 50 anggota dewan.

“Jadi, Sabtu 24 Agustus 2019 mendatang dilaksanakan pelantikan untuk semua calon anggota dewan yang sudah ditetapkan,” kata Hadi saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa 20 Agustus 2019.

Nantinya anggota dewan akan dilantik oleh Pengadilan Negeri Kota Surabaya dan untuk pembacaan keputusan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa akan dibacakan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.

BACA JUGA: Kejari Tanjung Perak akan Jemput Paksa Tiga Anggota DPRD Surabaya

Hadi mengungkapkan belum bisa memastikan kehadiran semua calon anggota yang akan dilantik. Tapi pihaknya memastikan akan mengundang semua nama calon yang ditetapkan, termasuk Ratih.

Jika ada yang tidak hadir, kata Hadi, akan dilantik oleh ketua dewan yang baru.

“Secara normatif, kalau tidak bisa dilantik oleh ketua pengadilan pada hari yang ditetapkan. Bisa dilantik yang dibantu oleh pimpinan ketua DPRD,” kata dia.

Hal tersebut biasanya calon anggota berhalangan untuk menghadiri pelantikan.

BACA JUGA: Kejari Tanjung Perak Tahan Politisi Golkar Terkait Kasus Jasmas 

Hadi juga menjelaskan, Rabu 21 Agustus 2019, DPRD Surabaya akan melakukan geladi bersih. Nantinya saat geladi bersih akan mengundang calon yang ditetapkan.

Selain itu, ia juga mengatakan pelantikan akan dibarengkan dengan pemberhentian anggota dewan periode 2014-2019.

“Rencananya, pelantikan bersamaan dengan peresmian dan pemberhentian anggota DPRD periode 2014-2019,” ujar Hadi.

Menurut Hadi, tidak ada persiapan khusus maupun berbeda dengan prosesi pelantikan pada periode-periode sebelumnya.

“Teknisnya, sama seperti rapat paripurna. Sekarang kan sudah enggak ada istilah rapat paripurna istimewa. Jadi (pelantikannya) rapat paripurna biasa,” katanya.