Logo

Jadi Tempat Prostitusi, Warung di Kedungsogo Lamongan Digerebek Polisi

Reporter:,Editor:

Selasa, 31 May 2022 00:20 UTC

Jadi Tempat Prostitusi, Warung di Kedungsogo Lamongan Digerebek Polisi

Ilustrasi.

Warung Prostitusi, Polres Lamongan, Mojokerto, Lamongan, Warung Esek-esek, 

JATIMNET.COM, Lamongan - Sebuah warung esek - esek di Dusun Kedungsogo Desa Deket Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan milik Sri Mulyani usia 42 tahun asal Dusun Tinggir Desa Patihan Kecamatan Widang Kabupaten Tuban digerebek Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan pada Senin 30 Mei 2022.

Penggerebekan itu bermula dari Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan pada Rabu 25 Mei 2022 sekira pukul 12.30 WIB sedang menggelar patroli dalam rangka ops Penyakit Masyarakat (Pekat). 

"Ketika berlangsungnya patroli Kami mendapatkan laporan bawah warung milik pelaku yang berada di Dusun Kedungsogo Desa Deket Agung Kecamatan Sugio selain menjual minuman kopi juga di gunakan praktek penyedia tempat prostitusi," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Selasa 31 Mei 2022.

Baca Juga: Warung di Mojokerto yang Diduga Kerap Jadi Ajang Prostitusi Dibongkar Pemiliknya Sendiri

Pada saat dilakukan penggrebekan, kata AKP Komang, pihaknya juga mendapatkan pasangan bukan suami istri sedang melakukan hubungan badan di salah satu kamar di warung milik pelaku tersebut. "Kita telah mengamankan dan memproses untuk muncikari yang menerima keuntungan terkait prostitusinya," ia menerangkan.

Guna penyidikan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Lamongan. "Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp. 120 ribu dari hasil keuntungannya, sebuah celana dalam warna Biru dan sebuah kasur lantai warna Merah yang kita amankan di warung kopi milik pelaku," tutupnya.