Warung di Mojokerto yang Diduga Kerap Jadi Ajang Prostitusi Dibongkar Pemiliknya Sendiri

Aliran Listrik Diputus, Satpol PP Ingatkan Pemilik Lahan Tak Perpanjang Sewa
Dini

Reporter

Dini

Senin, 30 Mei 2022 - 10:20

warung-di-mojokerto-yang-diduga-kerap-jadi-ajang-prostitusi-dibongkar-pemiliknya-sendiri

Satpol PP Kabupaten Mojokerto bersama petugas PLN saat membongkar warung remang-remang yang diduga kerap jadi ajang mesum dibongkar. Foto: Karin

JATIMNET.COM, Mojokerto - Tiga pemilik warung remang-remang di kawasan Awang-awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto pilih bongkar sendiri bangunan non permanennya pada Senin, 30 Mei 2022. Total hingga saat ini sudah ada lima warung yang dibongkar.

Pembongkaran oleh pemilik terus berlanjut, usai dilakukannya pemutusan aliran listrik oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama PLN dan perangkat desa melakukan pemutusan jaringan listrik di kawasan prostitusi jalanan itu pada 25 Februari 2022 lalu.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Mojokerto Zaki, menjelaskan jika telah memanggil pengelola warung dan pemilik lahan untuk membongkar warung remang-remang yang disalahgunakan untuk prostitusi.

"Hari ini ada tiga warung yang dibongkar sendiri oleh pemiliknya dan kita fasilitasi truk untuk mengangkut material bangunan warung hingga tempat tujuan. Yakni, ke Jasem Kecamatan Ngoro dan Kecamatan Mojoanyar," katanya.

Baca Juga: Satpol PP Mojokerto Segel dan Bongkar Warung Prostitusi di Awang-Awang

Zaki menyebutkan, di kawasan itu ada total 29 warung yang sebelumnya sudah disegel dilarang beraktivitas. Namun, faktanya sejumlah pemilik warung masih-masih kucing-kucingan dengan petugas Satpol PP. Secara diam-diam kembali beraktivitas dan menyediakan wanita PSK dalam kondisi warung ditutup.

"Dari total 29 warung di kawasan Awang-awang ada sekitar lima yang sudah dibongkar sendiri oleh para pemiliknya," ucapnya.

Satpol PP Kabupaten Mojokerto megingatkan agar pengelola warung maupun pemilik lahan untuk segera membongkar bangunan warung di kawasan Awang-awang. "Kami sudah berulang kali meminta pemilik agar membongkar mandiri jika tidak kita akan lakukan tindakan tegas dengan pembongkaran," ucap Zaki.

Menurut dia, pihaknya juga memanggil dengan pemilik lahan dan Pemdes setempat supaya tidak memperpanjang masa kontrak warung di kawasan Awang-awang. Sedangkan, masa kontrak warung di Awang-awang bervariasi ada yang habis berlaku Maret, Juni dan Oktober 2022 bahkan ada juga masih tersisa dua tahun kedepan.

"Kita hadirkan pemilik lahan bahwasanya diharap supaya tidak memperpanjang kontrak-nya dengan penyewa arau pengelola warung. Pemilik tanah ini juga tidak tahu karena awalnya disewa untuk warung kopi tapi malah dipakai untuk memfasilitasi asusila prostitusi," ia memungkasi.

Baca Juga