Jumat, 25 February 2022 11:00 UTC
DISEGEL. Petugas Satpol PP Kabupaten Mojokerto menyegel warung di Desa Awang-Awang, Kec. Mojosari, yang digunakan sebagai tempat prostitusi, Jumat, 25 Februari 2022. Foto: Karina Norhadini
JATIMNET.COM, Mojokerto – Pembebasan lahan dari warung remang-remang di Desa Awang-awang, Kecamatan Mojosari, dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di beberapa lokasi menjadi dua fokus Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mojokerto Edy Taufik dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama awak media, Jumat, 25 Februari 2022.
"Di tahun ini ada dua tugas yang menjadi titik berat Satpol PP, yakni membebaskan Awang-Awang dari prostitusi dan membebaskan sejumlah wilayah dari PMKS. Tapi saat ini kita fokus di simpang empat RA Basuni, Sooko," ujar Edy.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mojokerto ini memastikan prostistusi terselebung dalam warung kopi selama 38 tahun di Desa Awang-Awang tidak akan lagi dibuka.
BACA JUGA: Enam PSK Mojokerto Terjaring Saat Jajakan di Warung Siluman
Total ada 29 warung remang-remang yang berdiri di lahan warga tersebut. Namun, belakangan beberapa bangunan dibongkar pemiliknya secara pribadi.
"Umurnya sudah 38 tahun, makanya ini sudah waktunya membebaskan itu. Kami berupaya agar tidak ada lagi bangunan warung di Awang-awang dan sudah sebagian yang dibongkar sendiri oleh pemiliknya," ujarnya.
Menurut Edy, berdasarkan keterangan pemilik lahan, yang bersangkutan justru tidak mengetahui kalau lahan yang disewa untuk warung kopi itu disalahgunakan sebagai tempat prostitusi terselubung.
Pihaknya berupaya membebaskan Awang-Awang dari praktik prostitusi karena meresahkan masyarakat.
"Masyarakat khawatir praktik prostitusi terselubung itu membawa dampak buruk di lingkungan setempat, maka kita tutup permanen," ucap Eddy.
BACA JUGA: Membandel, Warung 'Remang-Remang' Ini Akhirnya Dibongkar Paksa
Masih kata Eddy, dari hasil operasi gabungan, pihaknya mengamankan sembilan PSK di warung remang-remang. "Hasil pemeriksaan Dinkes dari sembilan PSK yang terjaring, enam justru positif HIV," ucapnya.
Edy memastikan pihaknya juga akan terus melakukan upaya pembebasan lokasi-lokasi yang menjadi sasaran PMKS terutama di perempatan Jalan RA Basuni, Sooko, yang acap kali dijadikan jujukan peminta-minta.
Pos pantau didirikan agar petugas Satpol PP Kabupaten Mojokerto terus bisa melakukan pemantauan di lokasi. "Untuk PMKS ini, kami sediakan pos untuk pemantauan dan melakukan penindakan secara MantaB, yaitu humanis, tegas, dan berwibawa. Seperti tagline baru kami yang ingin lebih dekat dengan masyarakat," katanya.