Logo
Kasus Korupsi Perizinan

Izin Sulit dan Diduga Ada Biaya Tambahan, DPRD Jatim Ungkap Keluhan Investor

Reporter:,Editor:

Jumat, 17 April 2026 12:37 UTC

Izin Sulit dan Diduga Ada Biaya Tambahan, DPRD Jatim Ungkap Keluhan Investor

Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Sumardi. Foto: Humas DPRD Jatim

JATIMNET.COM, Surabaya – Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Sumardi, mengungkap banyaknya keluhan dari investor terkait proses perizinan di Jawa Timur yang dinilai masih berbelit dan memakan waktu lama. Kondisi ini disebut berpotensi menghambat pertumbuhan investasi dan sektor industri di daerah.

Menurut Sumardi, persoalan perizinan menjadi salah satu faktor krusial dalam menentukan laju pertumbuhan ekonomi, baik untuk industri skala menengah maupun usaha kecil.

“Banyak keluhan atas perizinan karena sulitnya prosesnya. Sekarang ini sudah ada pertek (peraturan teknis). Jangan main-main soal perizinan,” tegasnya, Jumat, 17 April 2026.

BACA: Kejati Jatim Selidiki Dugaan Korupsi Pungli Perizinan di Dinas ESDM 

Ia menyoroti proses perizinan di sektor pertambangan dan pengelolaan sumber daya alam yang dinilai masih lambat. Bahkan, terdapat dugaan adanya biaya tambahan di luar ketentuan resmi dalam pengurusan izin.

Sumardi menegaskan, kondisi tersebut harus segera dibenahi karena dapat menghambat masuknya investasi ke Jawa Timur.

Ia menjelaskan, kemudahan perizinan menjadi kunci dalam menggerakkan roda ekonomi. Jika proses dipersulit, maka dampaknya akan dirasakan langsung oleh pelaku usaha hingga masyarakat luas.

“Kalau sektor industri bergerak, baik menengah maupun kalangan bawah, tentu ekonomi juga ikut bergerak,” katanya.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa sistem perizinan yang tidak efektif juga berpotensi memicu munculnya usaha ilegal karena pelaku usaha mencari jalan pintas.

BACA: Kejati Jatim Telusuri Aliran Dana Korupsi ESDM, Buka Peluang Jerat TPPU 

“Makanya izin-izin ini harus dibina, diedukasi, dan dilengkapi supaya tidak terjadi kegiatan usaha ilegal,” ujarnya.

Sumardi menilai, momentum penegakan hukum dalam kasus dugaan pungli perizinan di Dinas ESDM Jatim harus dimanfaatkan untuk memperbaiki sistem secara menyeluruh agar lebih transparan dan ramah investasi.