Logo

Isolasi Mandiri, BPBD Jakarta Beri Bantuan Warga Cilangkap

Reporter:

Sabtu, 22 May 2021 14:40 UTC

Isolasi Mandiri, BPBD Jakarta Beri Bantuan Warga Cilangkap

Logo BPBD DKI Jakarta

JATIMNET.COM, Jakarta – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta memberikan bantuan untuk warga RT 03/03 Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, yang sedang menjalani Pengawasan Ketat Berskala Lokal (PKBL).

Plt Kepala BPBD DKI Jakarta Sabdo Kurnianto mengatakan bantuan berupa natura, vitamin, masker, dan sembako ini hasil kolaborasi banyak pihak, seperti Polsek Cipayung dan elemen masyarakat. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban kebutuhan warga yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumahnya.

"Semua pihak berkolaborasi dalam menanggulangi Covid-19 di Cilangkap. Diharapkan kolaborasi ini tetap terlaksana dengan baik ke depannya. Sehingga kebutuhan warga dapat terus terpenuhi setiap saat," kata Sabdo, Sabtu, 22 Mei 2021.

Bantuan yang telah diberikan terdiri dari 400 masker kain, 10 dus air mineral, lima dus vitamin B Complek, dan dua dus hand sanitizer.

BACA JUGA: Temukan Dua Kasus Covid Varian India, Dinkes DKI Jakarta Gencarkan Vaksinasi Tahap Tiga

Selain itu, Mapolsek Cipayung juga membagikan bantuan berupa 50 paket sembako berisi beras, minyak goreng, mi instan, dan kebutuhan lainnya.

Menurut Kapolsek Cipayung Kompol Sri Suhartatik, pihaknya bersama jajaran tiga pilar memberikan bantuan dan menempelkan stiker tanda isolasi mandi rumah warga.

"Kita selalu berkolaborasi untuk terus memberikan bantuan bagi warga yang ada di sini. Tes swab PCR juga sudah dilakukan seluruhnya pada Jumat (21 Mei 2021). Mudah-mudahan tidak ada penambahan jumlah warga yang terpapar Covid-19," kata Tatik.

Sementara itu, sebagai upaya menekan laju penyebaran Covid-19 beserta varian barunya, hingga saat ini Dinas Kesehatan DKI Jakarta masih terus melaksanakan vaksinasi tahap dua bagi warga lansia dan pelayan publik bersamaan dengan dimulainya vaksinasi tahap tiga bagi kelompok masyarakat rentan di pemukiman padat penduduk sebagai tindak lanjut surat Kemenkes RI Nomor SR.02.06/II/1134.

BACA JUGA: Karyawan dan Direksi PT Transjakarta Divaksin Covid-19 Dosis Kedua

Sejak 5 Mei 2021, DKI Jakarta telah memulai vaksinasi tahap tiga pada kelompok masyarakat rentan sesuai surat edaran Kadinkes Nomor 5134/-1.778.16 untuk usia di atas 18 tahun. 

Vaksinasi pada masyarakat rentan tersebut dilakukan di lokasi yang memenuhi satu dari tiga kriteria, yaitu lokasi RW prioritas yang tertuang dalam Pergub Nomor 90 Tahun 2018, lokasi RW yang terdapat atau berpotensi terjadinya kasus Covid-19 Variant of Concern dan RT zona merah dan oranye PPKM mikro yang diupdate per minggu di website https://corona.jakarta.go.id/id/zona-pengendalian-rt

Dinkes DKI Jakarta kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap giat meningkatkan imunitas tubuh dengan mengonsumsi makanan dan minuman sehat, serta selalu menerapkan 5M yakni Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan sabun, Membatasi mobilitas, dan Menghindari kerumunan.