Logo

Ipong akan Terus Kembangkan UMKM Dengan Bantuan Modal

Reporter:,Editor:

Selasa, 13 October 2020 06:00 UTC

Ipong akan Terus Kembangkan UMKM Dengan Bantuan Modal

UMKM: Calon Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni mengunjungi beberapa Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Desa Semanding dan Tanjungsari, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Selasa 13 Oktober 2020. Foto: Gayuh

JATIMNET.COM, Ponorogo – Sambil gowes Calon Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni mengunjungi beberapa Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Desa Semanding dan Tanjungsari, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo.

UMKM yang ia kunjungi yakni usaha pembuatan jenang dan usaha pembuatan kerupuk udang. Sambil berbincang ia pun kagum dengan usaha yang telah digeluti warga Ponorogo ini sudah berjalan puluhan tahun dan masih bisa terus bertahan ditengah Pandemi.

“Pembuatan jenang ini salah satu industri yang terus bisa berjalan dan berkembang ditengah kemajuan zaman,” kata Ipong, Selasa 13 Oktober 2020.

Ia pun akan melanjutkan progamnya yang saat ini telah berjalan, yakni one Village one product, atau satu desa satu produk. Ia juga akan terus mendorong para pelaku UMKM untuk terus maju dan dan berkembang dalam memasarkan produknya, seperti dengan pengemasan yang menarik.

BACA JUGA: Di Tengah Pandemi, Ipong Daftarkan Program Janji Politiknya ke Notaris

“Contohnya di Tanjungsari ini, banyak masyarakatnya yang mempunyai usaha pembuatan kerupuk, maka kita dorong supaya bisa menjadi UKM yang maju,” ujar Ipong.

Namun cukup disayangkan, meski kerupuk menjadi makanan pelengkap masyarakat, produk kerupuk di Desa Tanjungsari ini belum bisa masuk di pasar modern. Untuk itu ia pun ingin mengangkat UKM kecil seperti usaha kerupuk ini dengan membuat kemasan yang lebih menarik dan higienis agar bisa masuk pasar-pasar modern.

“Selama lima tahun ini sebenarnya pemerintah sudah memberikan insentif modal melalui BUMDes sebesar Rp 50 juta, namun saya rasa belum cukup sehingga akan kita kembangkan lagi,” ungkap Ipong.

Penyaluran insentif modal melalui BUMDes sendiri dimaksudkan agar lebih maksimal dan efektif, namun belum bisa maksimal karena sebagian pelaku UKM tergabung dalam sebuah koperasi. “Kedepan kita tidak bisa tertumpu pada satu lembaga saja, kita kembangkan juga kebanyak lembaga,” pungkas Ipong.