Logo

Di Tengah Pandemi, Ipong Daftarkan Program Janji Politiknya ke Notaris

Reporter:,Editor:

Jumat, 09 October 2020 13:20 UTC

Di Tengah Pandemi, Ipong Daftarkan Program Janji Politiknya ke Notaris

JANJI POLITIK: Di tengah pandemi calon Bupati Ipong Muchlissoni bersama wakilnya Bambang Tri Wahono mengambil langkah dengan melakukan mencatatkan janji politiknya di hadapan notaris. Foto: Gayuh

JATIMNET.COM, Ponorogo – Pilkada di tengah pandemi membuat pasangan calon (paslon) mengalami kesulitan dalam menjelaskan kontrak politiknya kepada masayarakat.

Seperti di Kabupaten Ponorogo, paslon Ipong Muchlissoni bersama Bambang Tri Wahono mengambil langkah dengan melakukan mencatatkan janji politiknya di hadapan notaris.

“Kalau dulu berkeliling melaksanakan kontrak politik, karena ini pandemi kita tidak bisa melakukan kontrak politik secara masif, karena kumpulan dibatasi 50 orang,” kata Ipong, Jumat 9 Oktober 2020.

Ipong menyampaikan komitmen ini dilakukan itu supaya masyarakat lebih yakin dengan progam yang telah ia canangkan. Selanjutnya setelah dicatat di depan notaris, akan di perbanyak dan dibagikan kepada masyarakat umum. “Siap mundur jika dalam dua tahun tidak tercapai,” ujar Ipong.

BACA JUGA: Diusung Mayoritas Parpol di DPRD, Ipong Optimis Kembali Jadi Bupati Ponorogo

Di notaris, pointer program yang dibawa Ipong pada intinya menuntas yang tertunda, yang sudah jalan dilanjutkan. Termasuk mengenai program kesejahteraan masyarakat di dunia kesenian tradisional yang sudah melegenda dan dikenal ke mancanegara, yakni reog.

“Jika dalam dua tahun program yang tertuang di notaris tidak tercapai, siap mundur,” katanya.

Sementara Notaris, Hartati Hadiwijaya menjelaskan, dalam akta notaris ini tertuang, apabila program-progamnya ke depan, saat kliennya menjabat selama dua tahun tidak ada satu program yang dapat dijalankan atau tertulis di dalam RAPBD, maka keduanya bersedia mundur dari jabatan. “Sudah secara notariil kami buatkan pernyataannya,” pungkas Hartati.