Rabu, 10 July 2019 01:43 UTC
KURANGI PENGANGGURAN. Kepala Bappeko Surabaya Eri Cahyadi (kiri) membubuhkan tanda tangan nota kesepahaman kerja sama penyaluran tenaga kerja warga Surabaya, Selasa 9 Juli 2019. Foto: IST.
JATIMNET.COM, Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya menggandeng sejumlah perusahaan pariwisata guna menekan angka pengangguran. Hal ini ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman dengan delapan hotel di Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, Selasa 09 Juli 2019.
Kepala Bappeko, Eri Cahyadi, berharap perusahaan pariwisata di Surabaya menjadikan penduduk kota sebagai bagian dari investasi. Harapan lain agar warga Surabaya juga tidak menjadi penonton dengan masuknya investor.
“Untuk mendukung tujuan ini, akan ada standar yang dibutuhkan pelaku usaha. Tentunya harus didukung SDM yang andal,” terang Eri Cahyadi.
BACA JUGA: Begini Cara Eri Cahyadi Paksa Warga Surabaya Kerja Bakti
Untuk mendukung standarisasi tenaga kerja tersebut, Bappeko akan menggandeng Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) untuk melaksanakan pelatihan kerja. Dengan demikian, SDM yang dicari pelaku usaha telah memenuhi harapan.
“Misal perhotelan, maka bentuk pelatihannya disesuaikan dengan kebutuhan dan ketrampilan perhotelan. Dengan begitu, tenaga kerja hasil pelatihan benar-benar siap terjun,” ujarnya.
Eri menargetkan bentuk kerja sama ini diharapkan bisa melibatkan lebih dari 40 perusahaan di Surabaya. Namun pada pertemuan pertama ini baru menggandeng delapan hotel yang sudah menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
Delapan hotel tersebut adalah Hotel Java Paragon, Mercure Grand Mirama, Arcadia, Singgasana, Swiss Belin, Batiqa, Cendana, dan Bisanta Bidaqara.
BACA JUGA: Pilwali 2020, Eri dan Muhibbin Saling Lontarkan Dukungan
“Kami berharap semua hotel, apartemen, dan mall di Surabaya bekerja sama dengan pemkot. Harapannya adalah mengurangi pengangguran,” imbuhnya.
Adapun mekanismenya, Pemkot Surabaya akan melakukan pendataan terhadap warga per RW, yang belum bekerja beserta pendidikan dan usianya. Data tersebut akan diklasifikasikan sesuai pelatihan yang akan diikuti. Harapannya kerja sama ini tepat sasaran.
Pria yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya ini menyebut, meskipun latar belakang pendidikan mempengaruhi klasifikasi, namun bukan menjadi alasan saat umur warga sesuai standar.
