Senin, 12 November 2018 06:21 UTC
Ilustrator: GIlas Audi
JATIMNET.COM, Surabaya – Musisi sekaligus politisi Ahmad Dhani Prasetyo hari ini, Senin 12 November, kembali akan mendatangi Mapolda Jatim untuk menyerahkan barang bukti iPhone yang digunakan untuk membuat vlog.
Pemberian barang bukti ini dilakukan setelah Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim dengan tuduhan ujaran kebencian pada saat gelaran demo 26 Agustus silam.
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi menjelaskan Ahmad Dhani kembali dipanggil untuk menyerahkan barang bukti, iPhone yang digunakan untuk membuat vlog di Hotel Majapahit.
Baca Juga: Gelar Pertama Khusus Ahmad Dhani Diterima Penyidik
"Betul nanti pukul 14.00 WIB rencananya Ahmad Dhani datang ke Mapolda Jatim untuk memberikan barang bukti," ucapnya, Senin 12 November 2018.
Ahmad Dhani sebelumnya sudah berjanji akan memberikan barang bukti HP yang digunakan untuk membuat vlog yang pada saat pembuatan itu dia didemo sekelompok masaa di Hotel Mojopahit.
"Beberapa kali tersangka tidak jadi memberikan barang bukti itu, jadi kami rencana akan menggeledah rumahnya. Namun pengacaranya berjanji hari ini akan mengirimkan barang bukti," ujarnya.
Disebutkan Harissandi bahwa penyerahan barang bukti ini dibutuhkan sebelum polisi melimpahkan berkas ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, yang memang kurang lengkap (barang bukti). “Nantinya akan kami kirim berkasnya jika barang bukti sudah diserahkan,” pungkasnya.
Disinggung adanya ahli yang meringankan status Ahmad Dhani sebagai tersangka, Harissandi mengatakan hingga saat ini ahli yang akan dihadirkan tak juga dihadirkan. Namun plihaknya akan tetap memberi batasan waktu hingga dua minggu setelah BAP.
Baca Juga: Diperiksa Selama 7 Jam, Ahmad Dhani Dicecar 75 Pertanyaan
Ahmad Dhani Prasetyo telah ditetapkan tersangka kasus pencemaran nama baik atau hate speech oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Dhani dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Anti Hoax dan Cinta Damai Surabaya lantaran membuat vlog yang berisi ujarang kebencian terhadap kelompok yang mendemonya di yang berbarengan dengan demo #2019GantiPresiden di Surabaya di Hotel Mojopahit, 26 Agustus.
