Ini Upaya Pemerintah untuk Meningkatkan Potensi Pasar Ekonomi Syariah

Bruriy Susanto

Kamis, 22 April 2021 - 05:40

ini-upaya-pemerintah-untuk-meningkatkan-potensi-pasar-ekonomi-syariah

ILUSTRASI: Pemerintah menetapkan empat fokus utama pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Foto: Kemenkeu

JATIMNET.COM, Surabaya - Pemerintah menetapkan empat fokus utama pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, yakni pengembangan industri halal, sektor keuangan syariah, sektor keuangan sosial syariah, dan kewirausahaan syariah

Keempat fokus tersebut ditujukan untuk mendukung masterplan ekonomi dan keuangan syariah 2019-2024. Dengan visinya, mewujudkan Indonesia yang mandiri, makmur, dan madani dengan menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka dunia.

Dalam The State of Global Islamic Economy Report disebut pengeluaran konsumen muslim untuk makanan, minuman, farmasi, dan pariwisata yang memiliki dimensi halal tahun 2019 mencapai US$ 2,02 triliun.

“Potensi inilah yang seharusnya memberikan inspirasi bagi para pelaku ekonomi yang ingin menggarap industri halal,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Seminar Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, seperti disiarkan di laman kemenkeu, Rabu 21 April 2021.

Baca Juga: Pemerintah Dorong UMKM dan Ekonomi Kreatif Naik Kelas

Pemerintah memberikan dukungan pada industri halal ini dalam berbagai kebijakan, termasuk membangun dan membuka pusat industri halal kawasan ekonomi khusus. Saat ini terdapat di dua lokasi yaitu di Modern Cikande Industrial Estate, Serang dan Safe n Lock Halal Industrial Park, Sidoarjo.

Selanjutnya, merger bank syariah yang dimiliki Pemerintah (Bank Mandiri, BRI, dan BNI) menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan sektor keuangan syariah. Merger tersebut diharapkan mampu meningkatkan jangkauan dan pelayanan.

Di bidang sektor keuangan sosial syariah, Pemerintah terus mengembangkan dan mendorong kegiatan zakat, infak, sedekah, dan wakaf.

“Konsep blended finance kita kembangkan karena aspirasi dan keinginan masyarakat yang berkembang, serta sofistikasi di dalam menempatkan keuangan sosial menjadi keharusan,” jelas Menkeu.

Terakhir, pada pengembangan sektor kewirausahaan syariah, dukungan diberikan melalui berbagai instrumen keuangan dan program. Pemerintah sangat berkomitmen untuk mendukung, memfasilitasi, dan memperkuat ekonomi dan keuangan syariah. Dengan semakin berkembang, maka kontribusi terhadap perekonomian nasional semakin meningkat

Baca Juga