Senin, 16 May 2022 00:00 UTC
lustrasi ban motor. Foto: Shutterstock
JATIMNET. COM, Surabaya – Ban merupakan bagian dari sepeda motor yang penting dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan berkendara. Jika kondisinya sudah tipis, permukaannya bergelombang, retak maupun robek sebaiknya segera diganti dengan yang kualitasnya lebih bagus.
Bagi bikers yang memiliki dana lebih, tentu tidak ada masalah untuk mengganti ban baru. Hanya pergi ke toko ban atau toko spare part, maka bagian kendaraan yang berputar ini bisa langsung dicopot dan diganti.
BACA JUGA : Oli Mesin Motor Matik Berkurang, Bisa Jadi Gejala Loss Kompresi
Namun, bagi Anda yang sedang tidak memiliki dana lebih atau ingin berhemat tetap bisa menggantinya. Salah satu alternatifnya dengan membeli dan menggunakan ban bekas. Tentunya dengan harga lebih mura dibandingkan yang baru. Dikutip dari sejumlah sumber, ada beberapa tips untuk memilih ban bekas.
Situs berita otomotif GridOto menuliskan langkah pertama yang dilakukan dengan memeriksa batas Tire Wear Indiacator (TWI). Ini merupakan patokan seberapa banyak tapak ban yang sudah terpakai dengan simbol segitiga di dinding ban.
Kemudian, dengan memperhatikan kode atau lot produksi dengan empat digit angka. Kode itu menunjukkan pekan dan tahun ban dibuat. Situs Tribunnews mencontohkan angka ‘3417’ pada dinding ban yang berarti diproduksi pada pekan ke-34 pada tahun 2017.
BACA JUGA : Pasca Balik Lebaran, Ini yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mengganti Oli Motor
Dengan mengetahui hal itu, maka disarankan untuk memilih ban dengan waktu yang diproduksi tidak terlalu lama. Sebaiknya pembuatannya tidak lebih dari dua tahun untuk mendapatkan tekstur ban dan karet tetap layak pakai.
Kemudian, ban bekas yang dipilih belum divulkanisir atau diukir. Sebab, usia pakai dari ban tersebut sudah singkat. Maka, diukir kembali setelah ditembel dengan karet.