Kamis, 31 March 2022 11:00 UTC
Ratusan buruh kerja PT Unilever Indonesia di Jalan Rungkut Industri IV Nomor 5-11, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya menggelar aksi demo, Rabu 30 Maret 2022. Foto: istimewa/Dokumen
JATIMNET.COM, Surabaya - Pada Rabu 29 Maret 2022, banyak karyawan yang bekerja di perusahaan PT Unilever Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di kantor pabriknya, Jalan Rungkut Industri IV Nomor 5-11, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya. Aksi itu, didasari dengan pihak perusahaan diduga telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.
Dimana seperti dijelaskan Wakil Ketua PUK SPSI Unilever Indonesia di Surabaya, David Eko Irwanto, pada tanggal 24 Maret 2022 sore, pengurus pimpinan unit kerja (PUK) PT Uniler Indonesia dapat undangan dari manajemen untuk menghadiri undangan mengenai reorganisasi di pabrik rungkut. Di pertemuan itu dijelaskan dan dipaparkan mengenai project di pabrik rungkut dalam waktu dekat.
"Ternyata itu berimpact terhadap 161 karyawan. Kita sebagai PUK-kan hanya bisa. Ok insformasinya kita pelajari dulu. Nanti akan kita beri saran dan masukan, bagaimana cara mengatasi problem di perusahaan. Tetapi seminim mungkin PHK itu bisa dihindarkan," katanya kepada jatimnet.com, Kamis 31 Maret 2022.
Pada keesokan paginya, tanggal 25 Maret 2022, para supervisor dipanggil oleh kepala bagian diberi pemaparan. Dimana ternyata, isi materinya sama persis dengan apa yang disampaikan dengan serikat. "Dari situ, para supervisor bilang ke anak buahnya, akhirnya ramai. Padahal, PUK saat itu masih bisa meredam, informasi yang didapat itu secara internal," ujarnya.
Baca Juga: Dianggap Melakukan PHK Sepihak, Pekerja Unilever Demo
Namun, kenyataannya, di blow up. Bahkan, pada keesokan harinya pada Sabtu 26 Maret 2022 sore muncul pengumuman, bahwa hari Senin 27 Maret 2022 terdapat kabar, bahwa isinya pemberitahuan bahwa ada project untuk seluruh karyawan. Serikat Pekerja Seluruh Indonesia mengintruksikan semua karyawan yang tergabung di serikat pekerja.
"Serikat pekerja memberikan intruksi, supaya tidak usah mendatangi. Karena yang kita bilangkan, mengenai PP 35 Tahun 2020 (Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja). Proses PHK itu salah satu start yang tidak diberitahukan,"
Setelah itu, pada Selasa dan Rabu, di setiap kabag (Kepala Bagian) menghubungi di setiap anak buahnya. Di situ, banyak yang mempertanykan terdampak atau tidak terdampak lewat telepon. "Pada Kamis-nya (30 Maret) kita dari perangkat SPSI sudah kordinasi di tingkat Surabaya, Jawa Timur maupun pusat bahwa apa yang dilakukan manajemen unilever itu melakukan PHK sepihak," ujarnya.
Dari situ, kata David, serikat pekerja mengajak diskusi sampai selesai. Apa yang menjadi problem atau masalah di perusahaan itu apa?. Selain itu, mereka juga meminta kepada pihak perusahaan agar seminim mungkin tidak ada PHK. Sesuai dengan surat edaran Menteri Ketenagakerjaan, dimana seperti apabila suatu perusahaan atau pabrik yang mengalami kerugian itu bisa dihindari.
Baca Juga: Terkait PHK Sepihak di PT Unilever, Ini Jawaban Manajemen
"Seperti gaji direktur itu kan bisa dikurangi, dan efisiensi itu bisa dihindari. Ini tidak benar. Bahkan, saya dapat berita dan bukti, bahwa gaji direksi itu justru dinaikan. Nah, dari situ, kita tolak sekalian. Dari kita menganggap PT Unilever ini bukan dalam posisi terancam pailit. Justru mengalami keuntungan," katanya.
Dimana keuntungan PT Unilever ini pada tahun 2021 sebesar Rp 5,4 triliun, untuk di tahun 2020 keuntungannya Rp 7,1 triliun. Dari sinilah, artinya PT Unilever itu tidak terancam pailit. Hanya saja keuntungan itu tidak sesuai dengan target. "Kalau bicara soal undang-undang, itu tidak rugi. Tapi, keuntungannya kurang. Kok malah mengurangi karyawan, itu akhirnya kita menolak PHK," katanya.
Di samping itu, terdapat CEO Global, bahwa terdapat perubahan organisasi. Dimana, yang menjadi imbasnya itu hanya di manajemen untuk dirapikan. Namun, kenyataannya di implementasi pemaparan sangat berbeda. "PT Unilever Indonesia manajemennya justru ada penggemukan, karyawannya dikurangi. Itu tidak benar," ia menegaskan.
