Logo

Ini Barang Mewah yang Dibeli Pelaku Pembobolan Kartu Kredit

Reporter:

Jumat, 19 October 2018 00:00 UTC

Ini Barang Mewah yang Dibeli Pelaku Pembobolan Kartu Kredit

Ferry Piscesa Dwi Cahya menjelaskan cara membobol kartu kredit untuk membeli barang secara ilegal kepada polisi dan awak media di Polda Jatim, Kamis 18 Oktober 2018. FOTO: M. Khaesar Janunar Utomo.

JATIMNET.COM, Surabaya – Pengakuan dua pelaku pembobolan kartu kredit Marshall Dimas Saputra (20) warga Tambaksari Surabaya dan Ferry Piscesa Dwi Cahya (23) warga Blimbing Kota Malang cukup mengejutkan.

Keduanya memanfaatkan media sosial untuk memelajari carding (membobol kartu kredit orang lain) untuk belanja online. Aksinya tercium Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim hingga keduanya dibekuk di tempat dan waktu yang berbeda. Marshall dijemput polisi pada 5 September 2018, sedangkan Ferry ditangkap 8 Oktober 2018.

BACA JUGA : Bobol Kartu Kredit orang Jepang dan AS Melalui Facebook

Marshall seperti tidak menyesali aksinya. Bahkan dia kerap mengumbar senyum kepada awak media saat rilis yang dilaksanakan di Polda Jatim, Kamis 18 Oktonber 2018.

“Saya sengaja mencari cara untuk membongkar pengaman kartu kredit orang luar negeri, agar tidak terdeteksi polisi,” kata Marshall saat diinterogasi di Polda Jatim.

Marshall mengaku butuh waktu berminggu-minggu untuk membongkar satu pengaman kartu kredit. “Yang sulit itu membobol pengamannya. Untuk membobolnya butuh waktu lama,” katanya.

Dia nekat melakukan carding lantaran ingin jalan-jalan ke luar negeri. Selain itu, dia juga ingin memiliki barang branded (bermerek) yang belum sanggup dibelinya. Dari aksi kejahatannya, dia sanggup membeli barang berkelas, seperti Apple iPhone X, Samsung Galaxy S8+, Asus Dual Fan Cooling, dan laptop Acer Type Predator.

Selain itu, dia juga mengajak pacarnya jalan-jalan ke sejumlah negara di Eropa, hingga dia sendiri sampai lupa menyebut ke mana saja tujuannya. “Saking banyaknya saya sudah lupa,” akunya.

Aksi yang dilakukan Marshall ini sudah berjalan selama dua tahun. Dalam kurun waktu itu sudah banyak korban yang kartu kreditnya dibobol. “Selain saya gunakan sendiri untuk game, ada juga yang sudah saya jual dengan harga murah,” ucapnya.

Dia mencontohkan Laptop Acer Predator yang harga di pasaran mencapai Rp60 juta dijual Rp15-Rp25 juta. Laptop tersebut sudah dijual setelah membeli dengan cara carding.

Hal senada juga diungkapkan Ferry yang mengaku membeli barang-barang mahal untuk dijual kembali. “Kalau ada yang pesan, saya lepas dengan harga murah,” katanya.

Dia menyebut barang bermerek yang digasak dengan cara carding diantaranya sepatu Nike Air Jordan, Adidas, dan New Balance untuk dikenakan sendiri. Selain itu laptop Lenovo Legion Y720, HP Huawei model CRO-L22, serta tas merek Katespade, Burberry, mainan Gundam, Nintendo, baju branded hingga sikat gigi elektrik.

Semua barang yang dibeli keduanya dan belum sempat dijual telah diamankan petugas sebagai barang bukti. Total kerugian ditaksir mencapai Rp500 juta, dengan korban diperkirakan lebih dari satu orang dan berasal dari Jepang maupun Amerika Serikat.

Kini keduanya harus meringkuk di balik jeruji besi dengan ancaman hukuman lima tahun penjara lantaran melanggar pasal 30 (2) Jo pasal 46 ayat (2) atau pasal 32 ayat (1) jo pasal 48 ayat (1) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronika.