Sabtu, 16 May 2020 14:00 UTC
NORMALISASI SALURAN. Warga mendesak PT Global Way Indonesia di Madiun menormalisasi saluran irigasi pengganti yang tak cukup menampung debit air dan menyebabkan banjir ke pemukiman, jalan, dan sawah. Foto: Nd. Nugroho
JATIMNET.COM, Madiun – Pabrik PT Global Way Indonesia selaku produsen alat olahraga yang berdiri di Kabupaten Madiun ternyata masih memiliki tanggungan izin mendirikan bangunan (IMB). Legalitas yang belum dikantongi itu untuk perluasan kawasan pabrik di lahan seluas 1 hektar yang masuk wilayah Desa Bajulan, Kecamatan Saradan.
Adapun bangunan pabrik yang awal seluas empat hektare masuk wilayah Desa Kedungrejo, Kecamatan Pilangkenceng. “IMB untuk perluasan pabrik masih dalam proses pengajuan secara daring (online),” kata Kabid Penyelenggara Perizinan dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Madiun Alviantoro, Sabtu, 16 Mei 2020.
BACA JUGA: Warga Madiun Datangi Saluran Air yang Belum Dinormalisasi PT Global Way
Selama proses perizinan, pihak organisasi perangkat daerah yang membidangi secara teknis masih melakukan kajian. Setelah tahapan itu dilalui, pihak DPMPTSP bakal menindaklanjuti dengan menerbitkan IMB tambahan bagi pabrik PT Global Way Indonesia.
Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun, Frans Da Costa mengatakan bahwa proses perencanaan pembangunan pabrik PT GWI dimulai sejak 2018. Sejumlah kewajiban terkait dengan perizinan berusaha dipenuhi.
Bahkan, kewajiban kepada warga di sekitar lokasi pabrik juga telah disepakati pelaksanaannya. Namun, beberapa waktu terakhir muncul permasalahan banjir yang dituding akibat pembangunan pabrik PT GWI.
BACA JUGA: Berdampak Banjir, Warga Madiun Tuntut PT Global Way Lebarkan Saluran Air
Perusahaan menutup saluran irigasi untuk akses masuk ke pabrik. Perusahaan membuatkan saluran pengganti namun tak cukup menampung debit air hingga menyebabkan banjir di pemukiman warga dan sawah.
Warga mendesak agar perusahaan melakukan normalisasi saluran irigasi tersebut. “Solusinya, saya kira bisa diambilkan dari dana CSR (Corporate Social Responsibility) perusahaan,” kata dia.
Setelah dilakukan pertemuan antara warga dan manajemen perusahaan, perusahaan menyepakati adanya normalisasi saluran irigasi. Untuk perbaikan saluran air berada di tepi Jalan Raya Caruban – Pilangkenceng ditarget rampung dalam waktu sepekan. Sedangkan yang berada di depan pabrik ditarget selesai dalam waktu dua bulan.