Logo

Berdampak Banjir, Warga Madiun Tuntut PT Global Way Lebarkan Saluran Air

Reporter:,Editor:

Selasa, 12 May 2020 12:30 UTC

Berdampak Banjir, Warga Madiun Tuntut PT Global Way Lebarkan Saluran Air

MEDIASI. Mediasi antara warga dan PT Global Way Indonesia yang difasilitasi Pemkab Madiun dan Pemdes Ngampel, Selasa, 12 Mei 2020. Warga menuntut PT Global Way Indonesia melebarkan saluran air pengganti yang menyebabkan banjir. Foto: Nd. Nugroho

JATIMNET.COM, Madiun – Sejumlah warga Desa Ngampel, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun mengeluhkan terjadinya banjir di permukiman dan lahan persawahan setiap hujan deras mengguyur. Banjir ini sebagai dampak pengalihan saluran irigasi saat pembangunan pabrik milik PT Global Way Indonesia yang memproduksi alat olahraga merek internasional.

Pabrik yang baru beroperasi beberapa waktu terakhir ini berlokasi di wilayah Desa Kedungrejo, Kecamatan Pilangkenceng dan Desa Bajulan, Kecamatan Saradan. Posisinya juga berbatasan dengan Desa Ngampel, Kecamatan Mejayan.

Salah seorang warga Desa Ngampel, Tarum Hadi Purnomo, mengatakan air dari saluran irigasi persawahan mulai meluap tiga hari terakhir. Ini setelah hujan deras mengguyur kawasan setempat. Bila kondisi ini dibiarkan, maka potensi tergenangnya permukiman, persawahan, dan jalur kabupaten penghubung Caruban - Pilangkenceng semakin tinggi.

BACA JUGA: Tergenang Banjir, Siswa SMP di Madiun Diliburkan dan Bersihkan Kelas

“Kami minta saluran air dibenahi karena penyebab meluapnya air dari perubahan saluran irigasi,” ujar Tarum usai pertemuan dengan perwakilan PT Global Way Indonesia, personel Satpol PP Kabupaten Madiun, dan TNI di Balai Desa Ngampel, Selasa, 12 Mei 2020.

Sebelumnya, di lahan yang kini berdiri pabrik Global Way Indonesia merupakan lahan persawahan. Saat proyek berlangsung, salah satu saluran irigasi diurug tanah untuk pembangunan pabrik. Sebagai gantinya, aliran air dipindah ke saluran lain yang masih di kawasan persawahan setempat.

Volume air yang terlalu besar, menurut Tarum, tidak dapat tertampung oleh saluran air. Sebab, renovasi untuk pelebarannya tidak dilakukan. “Seumur-umur baru kali ini terjadi banjir di tempat kami,” katanya. Ia menyatakan jika tuntutan tidak segera dipenuhi maka pintu masuk ke pabrik akan ditutup paksa oleh warga.

Kabid Penegak Produk Hukum Daerah Satpol PP Kabupaten Madiun Danny Yudi Satriawan menyatakan permasalahan yang dikeluhkan warga karena pihak pabrik belum memenuhi kewajibannya. Khususnya tentang pembuatan saluran air hingga berdampak pada saat hujan mengguyur deras.

“Saluran irigasi itu sebenarnya masuk dalam kontrak perizinan yang harus dipenuhi perusahaan sebelum izin UKL dan UPL terbit,” ujar Danny. UKL merupakan kependekan dari Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UPL kependekan dari Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup.

BACA JUGA: Ratusan Hektar Sawah Terendam Banjir, Kualitas Padi di Madiun Diprediksi Menurun

Namun, setelah izin UKL dan UPL terbit, pihak PT Global Way Indonesia belum memenuhinya. “Realitanya masih on progress,” kata Danny. Untuk itu, pihak Satpol PP bersama organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Madiun masih melakukan kajian. Ini untuk memastikan titik mana yang menjadi kewajiban perusahaan untuk menormalisasi dan juga wilayah yang menjadi tanggungjawab Dinas Pengairan.

Sementara itu, pihak PT Global Way Indonesia tidak bersedia memberikan keterangan secara gamblang tentang permasalahan ini. Saat ditanya beberapa jurnalis, salah seorang perwakilan perusahaan itu menyatakan sudah menindaklanjuti keluhan warga.

“Sudah kami kerjakan (saluran irigasinya),” kata salah seorang perwakilan PT Global Way Indonesia sambil menutup pintu mobilnya yang terparkir di halaman Balai Desa Ngampel, Kecamatan Mejayan.