Kamis, 08 October 2020 12:40 UTC
IMB GRATIS: Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gratis kepada rumah ibadah dan fasilitas pendidikan yang sifatnya sosial. Foto: Humas Pemkot Surabaya
JATIMNET.COM, Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gratis kepada rumah ibadah dan fasilitas pendidikan yang sifatnya sosial.
Penyerahan secara simbolis IMB itu dilakukan oleh wanita yang akrab disapa Risma itu di rumah dinas wali kota, Jalan Sedap Malam, Surabaya, Kamis 8 Oktober 2020. IMB itu diserahkan langsung kepada pihak gereja, pengurus masjid, dan pengurus sekolah yang IMB-nya sudah selesai diuruskan oleh Pemkot Surabaya.
Risma mengaku, sebenarnya sudah lama ingin memberikan IMB itu kepada rumah ibadah dan fasilitas pendidikan. Tapi masalahnya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dulu, dan proses ini yang bikin lama.
BACA JUGA: Tim Swab Hunter Beraksi, Jaring 213 Pelanggar Protokol Kesehatan
“Jangankan IMB rumah ibadah, tanahnya pemkot aja juga begitu kok. Misalkan IMB sekolah kita, sulit juga,” kata Risma, Kamis 8 Oktober 2020.
Menurutnya, ini sangat penting untuk memberikan peninggalan yang berarti bagi rumah ibadah di Surabaya. Apalagi, sebentar lagi sekitar Bulan Februari, ia sudah selesai menjabat Wali Kota Surabaya, sehingga ia mengaku harus menyelesaikan ini dulu.
“Dan yang paling penting, kenapa saya ingin memberikan IMB kepada rumah ibadah, karena saya ingin diantara kita, sesama warga Surabaya bisa hidup berdampingan dengan rukun, karena kalau kota ini tidak rukun, maka kota ini tidak akan tenang,” ujar Risma.
BACA JUGA: Tim Swab Hunter Gencar Sasar Pelanggar Prokes
“Dampaknya orang tidak bisa mencari makan. Nah, kalau sudah tidak bisa mencari makan, maka akan menang-menangan sendiri, mengerikan kalau itu terjadi,” Risma menambahkan.
Oleh karena itu, meskipun yang sudah selesai IMB-nya masih sedikit, ia langsung menyerahkannya, supaya tidak hanya diletakkan di pemerintah kota.
“Saya bilang ke teman-teman, sudahlah pokoknya dikeluarkan dan diberikan dulu meskipun sedikit, karena memang prosesnya harus menata tanahnya, batas-batasnya dan sebagainya, karena kami juga berharap dikemudian hari tidak ada masalah soal ini. Namun, ini semua terus berproses,” ia menegaskan.