Senin, 17 February 2020 12:44 UTC
TANTANG PETAHANA. Ikfina Fahmawati (kiri) bersama Muhammad Al Barra mengambil formulir pendaftaran Pilbup Mojokerto di kantor DPC PKB, Senin 17 Februari 2020. Foto: Karina Norhadini.
JATIMNET.COM, Mojokerto – Ikfina Fahmawati percaya diri maju dalam pertarungan pilkada 2020. Mantan istri Bupati Mojokerto, Mustafa Kamal Pasa (MKP) yang tersandung masalah TPPU mengambil formulir penjaringan dari PKB yang resmi dibuka hari ini, Senin 17 Februari 2020.
Ikfina hadir bersama Wakil Calon Bupati (Wacabup) Mojokerto, Muhammad Al Barra atau akrab disapa Gus Barra, juga didampingi tim suksesnya.
“Kami berikhtiar hadir dan daftar ke PKB. Harapan kami PKB bisa memberi rekom,” kata Ikfina Fatmawati, usai mengambil formulir penjaringan di kantor DPC PKB, Jalan Raya Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Senin 17 Februari 2020.
BACA JUGA: Suami Ditahan Kasus TPPU, Istri Eks Bupati Mojokero Deklarasi Maju di Pilkada
Terkait kapan pengembalian formulir pendaftaran diserahkan kembali, Ikfina mengaku segera melakukannya. Itu akan dilakukan setelah semua administrasi dan persyaratan lengkap.
Dia berjanji akan secepatnya mengembalikan setelah semua pengisian dan melengkapi persyaratannya. Ia juga yakin dan optimis PKB akan memberikan rekom dan dan calon wakilnya, Gus Barra. “Bismillah, saya selalu optimistis,” ungkapnya.
Dirinya juga mengungkapkan, sudah melakukan tahapan penjaringan di tiga partai yakni, PPP, Golkar, dan PKB.
BACA JUGA: Pilkada Mojokerto, Pungkasiadi Berencana Daftar ke Sejumlah Parpol
Sejauh ini Ikfina belum mengetahui proses penjaringan yang akan dilakukan PDI Perjuangan Kabupaten Mojokerto. Memiliki sembilan kursi di parlemen tentu menjadi daya tarik bagi seluruh kontestan Pilbup Mojokerto untuk mendaftarkan diri.
“Komunikasi tidak resmi sudah kami lakukan. Nantinya menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing parpol. Begitu (PDI Perjuangan) membuka pendaftaran, kami akan mendatangi secara resmi, seperti ke PKB hari ini,” Ikfina menegaskan.
