Logo

Ibas Yudhoyono Ingatkan Penyaluran Dana Desa Harus Transparan

Reporter:,Editor:

Senin, 09 December 2019 09:51 UTC

Ibas Yudhoyono Ingatkan Penyaluran Dana Desa Harus Transparan

Edhie Baskoro Yudhoyono. Foto: Baehaqi Almutoif.

JATIMNET.COM, Surabaya – Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono meminta pemerintah daerah memastikan dana desa bisa tepat sasaran. Ibas, begitu ia akrab disapa, mewanti-wanti tidak ada dana desa yang fiktif.

“Kami tidak ingin ada isu seperti itu,” ujar Ibas usai kunjungan kerja tim Banggar DPR RI ke Pemprov Jawa Timur terkait kebijakan penerimaan, pengalokasian dana transfer ke daerah dan dana desa dalam APBD di Gedung Negara Grahadi, Senin 9 Desember 2019.

Politikus Partai Demokrat itu berharap, dana desa yang rata-rata dikucurkan antara Rp 900 juta hingga Rp 5 milliar per desa, digunakan sebaik mungkin. Terutama dalam mengurangi ketimpangan, meningkatkan sumber daya manusia, dan juga pembangunan wilayah.

BACA JUGA: Empat Desa di Sidoarjo Tak Berpenghuni Sama Sekali

Ia optimistis melalui inovasi semisal desa wisata dapat memberikan nilai tambah pada masyarakatnya. “Kalau percepatan pembangunan itu kembali ke desa tanpa ada penyalahgunaan, kami yakin pertumbuhan bisa tercapai, meski kontribusinya tidak terlalu besar,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak mengaku telah mengusulkan menghapus empat desa di Sidoarjo yang tenggelam karena banjir lumpur sejak tahun 2006.

“Sudah dihapus, dan sudah diusulkan. Di tingkat Kemendagri juga sudah tidak ada masalah (penghapusan empat desa akibat lumpur),” Emil Dardak menjelaskan.

BACA JUGA: Seratusan Warga Desa Cendoro Tuntut Transparansi Penggunaan APBDes

Empat desa di Sidoarjo yang terdampak lumpur Lapindo yakni Desa Renokenongo, Kecamatan Porong; Desa Ketapang dan desa Kedungbendo Kecamatan Tanggulangin; serta Desa Besuki Kecamatan Jabon. Semua desa sudah tidak berpenghuni.

“Kami sudah lama mengusulkan (penghapusan), jawabannya ya masih berproses. Penghapusan (desa) sudah ditindaklanjuti untuk menghilangkan potensi masalah administrasi,” lanjut Emil.

Gubernur Jawa Timur, menurut Emil sudah mengirim surat resmi terkait usulan penghapusan empat desa tersebut. Pihaknya menunggu pemerintah pusat sebagai pemilik kewenangan.