Logo

Hindari Perploncoan, Dispendik Instruksikan Pembekalan Siswa Senior

Reporter:,Editor:

Selasa, 16 July 2019 12:58 UTC

Hindari Perploncoan, Dispendik Instruksikan Pembekalan Siswa Senior

Foto: Ilustrasi/dok.

JATIMNET.COM, Surabaya - Kegiatan belajar mengajar periode 2019/2020 sudah dimulai dengan Layanan Orientasi Siswa (LOS) Senin 15 Juli 2019 kemarin. Pada periode ini pula Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya menerapkan sistem zonasi yang menimbulkan banyak polemik.

Untuk menghindari adanya perploncoan, Kepala Dispendik Surabaya, Ikhsan mengatakan pihaknya menginstruksikan setiap sekolah untuk memberikan pembekalan kepada siswa baru dan juga siswa lama.

“Karena kakak-kakak kelasnya sudah diberi pembekalan terkait dengan LOS,” kata Kepala Dispendik Surabaya, Ikhsan saat ditemui di lobby lantai dua Balai Kota, Selasa 16 Juli 2019.

BACA JUGA: Wali Murid Harus Kenali Fasilitas Sekolah Anak

Bentuk yang digunakan oleh dispendik dalam penerapan pembekalan ini melalui guru-guru. Seperti mengikutsertakan kakak kelas untuk mengarahkan siswa baru untuk masuk dalam program unggulan.

“Unggulan-unggulan (ekstrakurikuler) yang ada di sekolah dan mereka juga program menyatukan adik-adik dengan kakak-kakaknya. Selama beberapa hari ini itu yang mereka persiapkan,” jelasnya.

Tak hanya murid saja yang diberikan pembekalan, tetapi juga para wali murid.

“Untuk orang tua juga ada program layanan orientasi orang tua, terkait dengan layanan program-program orang tua yang berkaitan dengan program-program yang ada di sekolah,” ujar dia.

BACA JUGA: Ini yang Harus Dievaluasi PPDB Sistem Zonasi

Menurutnya, dengan diterapkannya pembekalan orang tua juga ini agar wali murid mengetahui dari awal pemilihan minat bakat anak untuk dikembangkan. Namun, orang tua tidak dikumpulkan di hari pertama masuk sekolah.

“Kemarin belum dikumpulkan (orang tua) nanti ada menyesuaikan orang tua. Biasanya hari ketiga pada Rabu 17 Juli 2019,” kata dia.

Perlu diketahui, Dispendik Kota Surabaya menerapkan PPDB sistem zonasi sesuai dengan permendikbud. Berdasarkan sistem tersebut, semua calon siswa baru diseleksi berdasarkan jarak kedekatan sekolah dengan rumah siswa.