Logo

Hina Santri di Medsos, Pemuda Ini Minta Maaf setelah Diserahkan ke Polisi

Reporter:,Editor:

Rabu, 22 October 2025 04:00 UTC

Hina Santri di Medsos, Pemuda Ini Minta Maaf setelah Diserahkan ke Polisi

MINTA MAAF. Sultan Alif Muhammad Fadilah (kaos putih) saat memberikan keterangan dan meminta maaf di kantor PCNU Kota Probolinggo. Foto: Zulafif

‎‎JATIMNET.COM, Probolinggo – Seorang pemuda asal Kota Probolinggo, Sultan Alif Muhammad Fadilah, warga Kelurahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan, harus berurusan dengan kepolisian setelah unggahannya di media sosial menuai kecaman luas.

‎‎Dalam video yang diunggah melalui akun media sosial, pria berusia 26 tahun itu melontarkan kata-kata tidak pantas yang menghina santri, kehidupan di pesantren, dan para ulama.

‎‎Video tersebut diunggah tak lama setelah ribuan santri dari berbagai daerah di Probolinggo menggelar aksi damai “Bela Kiai” di depan Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo, Minggu pagi, 19 Oktober 2025.

Unggahan itu kemudian viral dan memicu kemarahan kalangan santri.

BACA: Sudahkah Yayasan termasuk Pesantren Transparan?

‎‎Tak berselang lama, puluhan santri mendatangi rumah Fadyl di kawasan Wiroborang. Mereka menjemput pemuda itu dan menyerahkannya secara baik-baik ke Markas Polres Probolinggo Kota untuk menjalani pemeriksaan.

‎‎Usai menjalani pemeriksaan awal, Fadyl kemudian menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya. Atas permintaan sendiri, ia meminta kepada kepolisian agar diantarkan ke Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Probolinggo guna menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada para ulama dan pengurus NU.

‎‎Permintaan maaf tersebut dilakukan Selasa malam, 21 Oktober 2025, di hadapan sejumlah kiai dan pengurus PCNU. Fadyl datang didampingi ibunya, Mujiati, yang juga menyampaikan penyesalan mendalam atas tindakan anaknya.‎

‎Dengan menahan haru, Mujiati memohon kepada para ulama dan santri agar memaafkan kesalahan anaknya. Ia menyebut Fadyl memiliki kecenderungan perilaku tertutup dan gangguan kejiwaan ringan.‎

‎“Saya mohon kepada para kiai dan santri untuk memaafkan anak saya. Dia tidak sadar apa yang dia lakukan,” ujar Mujiati di hadapan para tokoh NU.

BACA: Tragedi Menjelang Hari Santri

‎‎Sementara itu, Sekretaris PCNU Kota Probolinggo Ilyas Rolis menyatakan bahwa pihaknya memaafkan secara pribadi dan kelembagaan, namun proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

‎‎“Kami sudah memaafkan, karena dalam ajaran kami memaafkan itu mulia. Tapi, proses hukum akan tetap dilanjutkan agar menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas,” kata Ilyas.‎

‎Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota Iptu Zainal Arifin membenarkan pelaku masih dalam proses pemeriksaan. Polisi tengah menelusuri motif dan dampak dari unggahan tersebut.

‎‎“Kami masih memeriksa yang bersangkutan dan mendalami motifnya. Kami imbau masyarakat agar bijak menggunakan media sosial, jangan sampai ujaran kebencian menimbulkan keresahan,” kata Zainal.

‎‎Peristiwa ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat, agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan opini di ruang digital.

‎‎Kebebasan berekspresi tetap harus diimbangi dengan etika dan tanggung jawab, terutama saat menyangkut simbol-simbol keagamaan dan tokoh masyarakat.‎