Logo

Hendak Mensidangkan Perkara, Jaksa di Surabaya Jadi Korban Penjambretan

Reporter:

Kamis, 11 November 2021 07:40 UTC

Hendak Mensidangkan Perkara, Jaksa di Surabaya Jadi Korban Penjambretan

Ilustrasi.

JATIMNET.COM, Surabaya - Hendak mensidangkan perkara, seorang Jaksa dinas di Kejaksaan Negeri Surabaya menjadi korban penjambretan di samping Pengadilan Negeri Surabaya, Jalan Arjuno, Kamis 11 November 2021.

Informasi didapat, korban jambret diketahui bernama Nurhayati (45), sekitar pukul 13.15 WIB baru saja tiba di PN Surabaya. Saat keluar dari mobil, tiba-tiba tas yang dibawanya berisikan uang sekitar Rp 4 juta, dompet dan ATM itu dirampas oleh salah seorang pengendara.

Seketika itu juga, korban langsung berteriak jambret. Teriakannya banyak di dengar warga yang ada di sekitar PN Surabaya. Namun, pelaku cepat menghilang dan berhasil kabur dengan hasil rampasannya.

Baca Juga: Pria Pakai Kaos Berlogo Perguruan Silat Ditemukan Tewas di Surabaya

 

Setelah kejadian penjambretan, salah seorang wartawan yang biasa di Pengadilan Negeri Surabaya yakni dari Kompak (komunitas Media Pengadilan Kejaksaan) membantu korban mengantarkan laporan ke Polrestabes Surabaya.

Mengenai insiden tindka kejahatan yang di dekat PN Surabaya, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirza saat di konfirmasi mengaku pihaknya sudah menurunkan angotanya untuk melakukan penyelidikan dan mencari pelaku.

"Tim Opsnal kring serse sudah turun ke lapangan untuk mengejar pelaku, doakan segera tertangkap pelakunya," kata Mirza.