Logo

Heboh Penganiayaan Nenek di Mojokerto, Pelaku Diduga Punya Gangguan Jiwa

Reporter:,Editor:

Rabu, 15 April 2020 11:00 UTC

Heboh Penganiayaan Nenek di Mojokerto, Pelaku Diduga Punya Gangguan Jiwa

PENGANIAYAAN. Polisi mengamankan pelaku yang menganiaya saudara perempuannya yang sudah berusia lanjut di Kota Mojokerto, Rabu, 15 April 2020. Pelaku diduga punya gangguan jiwa. Foto: Istimewa

JATIMNET.COM, Mojokerto – Warga Lingkungan Sinoman, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, digegerkan aksi seorang pria yang nekat menganiaya seorang nenek di dalam kamar mandi. 

Peristiwa tersebut terjadi, Rabu, 15 April 2020, sekitar pukul 10.30 WIB. Salah seorang warga sekitar, Suparman, mengatakan penganiayaan yang dialami nenek bernama Maria, 71 tahun, itu diketahui warga setelah mendengar teriakan korban yang meminta tolong.

Sejumlah warga yang mendatangi rumah korban tak bisa langsung masuk karena pintu pagar rumah korban dikunci. "Karena pagar di kunci, warga akhirnya mendobrak dan berhasil melewati pintu samping untuk memastikan kondisi korban," katanya.

Setelah berhasil masuk rumah korban, warga mencari asal suara yang ternyata dari dalam kamar mandi.

BACA JUGA: Nasib Mahasiswa Penggoda Istri Orang, Terkapar di Rumah Sakit

"Saat dicek ternyata ibu ini sudah berlumuran darah di dalam kamar mandi. Kemungkinan ditusuk pakai pisau. Saya tadi lihat banyak sayatan pada bagian wajah dan tangan," ujar Suparman.

Mendengar kabar ini, puluhan warga sudah berkerumun di lokasi kejadian. Saat itu, pelaku yang diketahi seorang lelaku berusaha kabur. 

"Tadinya, pelaku ini kemungkinan mencoba melarikan diri. Tadi saat keluar dari rumah, tangan pelaku ini kelihatan berlumuran darah," katanya. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit.

Keluarga korban dibantu warga yang geram dengan perbuatan pelaku akhirnya mengamankan pelaku dan melapor ke kepolisian. "Warga yang ada di sekitar lokasi dan keluarga korban berusaha mengamankan pelaku sambil menunggu pihak kepolisian tiba," katanya.

Setelah diselidiki, pelaku diketahui bernama Patut, 63 tahun, yang masih saudara korban, Maria. Patut pernah tinggal satu rumah dengan Maria dan dikenal memiliki gangguan jiwa. Belum diketahui masalah apa yang memicu pelaku nekat melukai korban yang masih saudaranya itu.

BACA JUGA: Rekonstruksi Penganiayaan Santri Ponpes Mamba'ul Ulum Tertutup

"Kita serahkan saja kepada pihak kepolisian. Padahal sebelumnya dia (pelaku) dan korban ini tinggal serumah dan tidak pernah seperti ini. Cuman memang dia (pelaku) terkenal agak kurang waras," ujar Suparman.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Sodik Efendi menjelaskan hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait penganiayaan nenek tersebut. 

"Kita masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Motifnya apa, dugaannya apa kita masih dalami," katanya.

Sodik juga mengatakan pelaku menggunakan senjata tajam untuk melukai korban. "Kesaksian awal dari saksi yang kita mintai keterangan, korban ini ditusuk-tusuk. Ada yang di bagian punggung dan kepala," katanya.

Mengenai kejiwaan pelaku, polisi belum bisa memastikannya. "Nanti biar ahlinya saja yang menjawab," kata Sodik.