Sabtu, 23 February 2019 06:57 UTC
Suasana Nyepi di Tanah Lot, Bali. Foto: Flickr
JATIMNET.COM, Badung - Majelis-majelis agama di Bali kembali sepakat mengusulkan penghentian internet selama 24 jam ketika tiba Hari Raya Nyepi pada 7 Maret 2019 mendatang.
Menanggapi hal itu, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin meminta masyarakat kembali melihat esensi Hari Raya Nyepi. Menurut Lukman, esensinya adalah bagaimana orang agar dalam waktu tertentu khususnya saat Nyepi, betul-betul mampu melakukan kontemplasi atau perenungan.
BACA JUGA: Majelis Agama di Bali Usul Matikan Internet Saat Nyepi
Kemudian melakukan refleksi terhadap eksistensi dirinya di mata Tuhannya. "Oleh karenanya, segala hal yang bisa mengganggu proses kontemplasi itu memang sebaiknya dihindari, termasuk internet," ujarnya kepada media, Jumat 22 Februari 2019 malam, di Badung, Bali.
Ditemui usai membuka Rakor Kanwil Kemenag Bali, ia menyatakan, dalam konteks Bali, pemberlakuan Hari Nyepi tanpa internet harus dihormati.
BACA JUGA: Gunung Agung Kembali Erupsi
"Dalam konteks Bali yang mayoritas umatnya menunaikan Nyepi, menurut saya kita-kita yang tidak menjalani Nyepi harus memberikan toleransi, penghormatan, penghargaan kepada yang sedang beribadah," katanya.
Hal ini menurutnya juga akan berlaku bagi umat lain yang sedang menjalankan ibadahnya. "Jadi ini watak ke-Indonesiaan kita yang telah ratusan tahun berjalan di nusantara ini," katanya.