Senin, 30 September 2019 06:50 UTC
KEBIRI. Seekor kucing lokal sedang menjalani proses kebiri untuk mengendalikan populasi kucing di Kota Blitar. Foto: Yosibio
JATIMNET.COM, Blitar – Pemerintah Kota Blitar mengadakan kebiri untuk kucing jantan lokal secara gratis, Senin 30 September 2019. Kastrasi (kebiri) ini dilakukan oleh sejumlah dokter di bawah pengawasan Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar.
"Acara ini untuk memperingati Hari Rabies Sedunia. Kami mengadakan kastrasi gratis untuk kucing jantan lokal," kata Kabid Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar, Dewi Masitoh di sela kegiatan, Senin 30 September 2019.
BACA JUGA: Ketahui Bahasa Kucing dari Ekornya
Dewi mengatakan, tujuan utama kastrasi ini untuk mengendalikan populasi kucing di Kota Blitar. Saat ini, populasi kucing di Kota Blitar lebih dari 1.000 ekor baik yang dipelihara maupun kucing liar. Kastrasi kucing ini juga untuk mencegah tingkat penularan rabies.
Penularan rabies, kata Dewi, selain melalui gigitan anjing juga bisa lewat gigitan kucing dan kera maupun lewat air liur. Namun, katanya, sejauh ini belum ditemukan kasus rabies kucing di Kota Blitar.
"Dengan kastrasi, kondisi kucing bisa lebih sehat dan gemuk. Selain itu, kucing juga lebih jinak dan tidak bermain jauh dari rumah," imbuh Dewi.
BACA JUGA: Inggris Larang Penjualan Anak Anjing dan Kucing
Nesilia Ardianata alias Nesa, seorang pecinta kucing mengaku senang dengan adanya program kastrasi gratis untuk kucing. Nesa memiliki dua ekor kucing lokal. Ia juga sering khawatir kucingnya berkeliaran dan menjadi sasaran pengeroyokan kucing lainya.
Dengan dikastrasi, kucing lokal akan menjadi jinak dan tidak berkembang biak secara tak terkendali lagi.
"Saya punya sembilan ekor kucing, baik kucing ras dan lokal. Dulu pernah melakukan kastrasi sendiri tapi biayanya mahal. Satu ekor sekitar Rp 400 ribu," ujarnya.
