Logo

Hari Ketiga, Kebakaran Gunung Lawu Capai 10 Hektare 

Reporter:,Editor:

Minggu, 17 November 2019 09:39 UTC

Hari Ketiga, Kebakaran Gunung Lawu Capai 10 Hektare 

Kebakaran hutan di Gunung Lawu mencapai 10 hektar sejak Jumat 15 November 2019 lalu. Foto: Ilustrasi kebakaran hutan.

JATIMNET.COM, Magetan – Asisten Perhutani (Asper) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lawu Selatan, KPH Lawu Dan Sekitarnya, Marwoto mengatakan luas lahan hutan yang terbakar di Gunung Lawu sekitar 10 hektare.

“Dua hektare untuk hutan pinus dan selebihnya rimba campur, sejak hutan terbakar Jumat lalu,” ujar Marwoto saat dihubungi Jatimnet.com, Minggu 17 November 2019.

Luasan lahan yang terbakar dimungkinkan bertambah. Sebab, api belum dapat dipadamkan hingga hari ketiga sejak kebakaran pada Jumat 15 November 2019. Adapun lokasi titik 'si jago merah' yang masih membara berada di petak 52 dan 76.

BACA JUGA: Jalur Pendakian Gunung Lawu Ditutup

Tim gabungan masih berupaya melakukan pemadaman dengan cara manual, yakni gepyokan (memukulkan ranting ke titik api) dan membuat ilaran (tumpukan daun kering yang ditata memanjang untuk jalan merambat api).

“Tim dibagi menjadi dua dan mulai bergerak sejak pagi tadi,” ujar Marwoto.

Tim yang diterjunkan kali ini, ia menuturkan, mayoritas berbadan kecil lantaran dinilai lebih lincah. Sebab lokasi titik pemadaman sulit dijangkau karena berada di tebing yang dilalui akar pohon berukuran besar. Kendala lain dari pemadaman api karena kecepatan angin yang tinggi.

BACA JUGA: Hutan Pinus Gunung Lawu Terbakar

Di saat api mulai berkobar pada Jumat pagi, pihak Perum Perhutani dan sejumlah pihak terkait sepakat menutup jalur pendakian Gunung Lawu.

Penutupan itu berlaku untuk seluruh jalur, yaitu Cemoro Sewu, Singolangu (Magetan); Cemoro Kandang, Candi Cetho (Karanganyar); Girimulyo (Ngawi). Semua jalur pendakian ditutup sejak Jumat sore hingga batas waktu yang belum ditentukan.

“Sebenarnya, jalur pendakian aman dengan jarak sekitar tujuh kilometer dari lokasi kebakaran. Tapi, tetap harus diantisipasi agar tidak terjadi sesuatu yang negatif,” Marwoto menjelaskan.