Logo

Harga Baru Pertamax, Pertamina Sebut Masih di Bawah Nilai Keekonomian

Reporter:

Kamis, 31 March 2022 23:40 UTC

Harga Baru Pertamax, Pertamina Sebut Masih di Bawah Nilai Keekonomian

Ilustrasi. Foto.Dok/Jatimnet

JATIMNET.COM, Surabaya – Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax resmi naik.  Harga per liternya menjadi Rp 12.500 dan mulai berlaku pada Jumat, 1 April 2022 sejak pukul 00.00 waktu setempat.

Jika dibandingkan dengan harga sebelumnya, yakni Rp 9.000 maka kenaikannya mencapai Rp 3.500 per liter untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5 persen.

“Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya,” kata Pjs.Corporate Secetary PT Pertamina Patra Niaga, SH C & T PT Pertamina (Persero), Irto Ginting dalam keterangannya yang dikutip dari laman resmi Pertamina, Jumat, 1 April 2022.

BACA JUGA : Konsumsi BBM di Batu dan Bali Meningkat Selama Libur Akhir Tahun

Menurut dia, kenaikan harga merupakan bentuk penyesuaian keekonomian yang nilainya lebih dari Rp 14.526 per liter hinga Rp 16.000 per liter. Ini bila mempertimbangkan harga minyak bulan Maret dibandingkan dengan Februari yang merujuk harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92.

Dengan demikian, Irto mengklaim penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter masih lebih rendah dibadingkan nilai keekonomiannya. “Ini kami lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat,” ujar dia.

BACA JUGA : Pertamina EP Raih Kesepakatan Baru dengan Pemerintah Bojonegoro

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerjasama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari memicu harga keekonomian Pertamax melambung.

”Dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp 14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp 16.000 per liter," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Jumat, 25 Maret 2022..