Sabtu, 25 January 2020 06:30 UTC
Ilustrasi.
JATIMNET.COM, Surabaya - PT Pertamina EP selaku anak perusahaan PT Pertamina (Persero), bergerak di sektor hulu migas meraih kesepakatan baru dengan Pemkab Bojonegoro, yakni rencana pemboran Sumur SKW I005 di Pad C dan pemboran Eksplorasi.
"Ini merupakan penandatanganan MOU antara PT Pertamina EP dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro ini merupakan yang pertama kali dilakukan oleh Pertamina EP," ujar President Director PT Pertamina EP, Nanang Abdul Manaf dalam keterangan resmi yang diterima Jatimnet.com, Jumat 24 Januari 2020 malam.
Nanang berharap, dengan ditandatanganinya nota kesepahaman baru ini semakin memajukan dan melancarkan kinerja baik pihak Pertamina EP maupun Kabupaten Bojonegoro.
Sementara itu, Bupati Bojonegoro Anna Muawanah menyampaikan, kerjasama ini diharapkan bisa menambah Pendapat Asli Daerah (PAD), serta mendukung pembangunan di daerahnya. Pihaknya menegaskan akan mendukung semua yang berkaitan dengan kemudahan investasi di wilayahnya.
BACA JUGA: Pertamina Patra Niaga Region III Targetkan 210 Kiloliter BBM Terjual
"Kami sungguh mendukung program pemerintah pusat dan operasi perusahaan, termasuk juga proses perijinan, kemudian revisi Rencana Tata Ruang Wilayah untuk kelancaran operasi," kata Anna Muawanah.
Deputi Operasi SKKMigas, Julius Wiratno mengaku menyambut baik kerjasama ini. Menurutnya, kesepakatan tersebut akan menimbulkan Mutual Benefit untuk kedua belah pihak.
Julius yakin, SKKMigas juga mendapat harapan baru atas penandatanganan kerjasama itu. "Dalam konteks penandatanganan MOU ini, kami melihat di Bojonegoro ini sudah ada Offtaker untuk buyer Gas. Hal ini sangat bagus karena hal tersebut berarti sudah ada penjamin untuk gas bisa diproduksikan lebih lanjut," kata Julius.
Sekjen Dewan Energi Nasional, Djoko Siswanto, mewakili Kementerian ESDM mendukung terlaksananya nota kesepahaman antara Pertamina EP dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Hal ini menunjukkan sinergi yang baik antara Pemerintah dan Perusahaan.
"Pemerintah akan mengembangkan sumber energi terdekat dari lokasi pemerintah setempat. Misalnya potensi daerah memiliki potensi gas, maka gas tersebut yang akan didorong untuk memenuhi kebutuhan energi daerah tersebut," kata Djoko.
