Selasa, 11 January 2022 07:00 UTC
Ilustrasi.
JATIMNET.COM, Ponorogo – Pengantin diluar nikah menjadi tren yang menyebabkan terjadinya pernikahan dini di Kabupaten Ponorogo. Pasalnya ada kenaikan antara tahun 2020 dengan 2021.
Hal tersebut berdasarkan data di Pengadilan Agama Kabupaten Ponorogo selama tahun 2021 telah mencatat 266 perkara pengajuan dispensasi menikah, penyebabnya calon pengantin wanita telah hamil diluar nikah.
Humas PA Kabupaten Ponorogo, Sukahatta Wakano menjelaskan peningkatan tersebut 25 perkara dispensasi menikah jika dibandingkan dengan jumlah perkara yang ada di 2020, yakni hanya 241 perkara.
Dari sejumlah perkara tersebut bahkan 65 persen diantara didominasi pengantin wanita telah hamil. “Sehingga mereka yang masih berusia dibawah 19 tahun mengajukan dispensasi menikah ke pengadilan agama,” kata Sukahatta, Selasa 11 Januari 2022.
Baca Juga: Covid-19 "Ajak" Pernikahan Dini
Sukahatta menerangkan jika ada beberapa faktor lain yang membuat banyaknya kasus dispensasi menikah. Salah satunya ada ada perubahan UU Nomor 16 Tahun 2019 yang mewajibkan usia minimal menikah bagi seorang pengantin wanita adalah 19 tahun, dimana sebelumnya 16 tahun.
“Sehingga jika dulu sehabis lulus SMA banyak yang langsung menikah, sekarang tidak bisa, harus melalui pengadilan,” terang Sukahatta.
Selain itu faktor yang paling mendominasi adalah kejadian pengantin wanita hamil diluar nikah. Beberapa faktor lain seperti pasangan muda-mudi yang sudah melakukan hubungan suami istri.
Baca Juga: Pernikahan Dini Salah Satu Penyebab Stunting
Serta pasangan yang memang ingin menikah diusia dini juga untuk menghindari perzinaan juga mendaftarkan diri untuk dispensasi menikah. “Dari sekian perkara ini rata-rata adalah hamil duluan. Usianya bervariasi, ada yang 17 tahun sudah hamil, 18 tahun hamil, 15 tahun juga ada,” ujar Sukahatta.
Ketika disinggung penyebabnya, Sukahatta menilai kebebasan menggunakan media dan kurangnya pengawasan orang membuat banyak terjadi kasus dispensasi menikah.
Selain itu dimasa pandemi hampir seluruh sekolah memberlakukan pembelajaran secara daring membuat siswa terlalu mudah untuk mengakses banyak hal di Internet. “Pengaruh pandemi. Karena tidak sekolah. Lewat HP sekolah. Peluang komunikasi dengan pasangan banyak,” pungkas Sukahatta.