Selasa, 24 December 2024 07:20 UTC
HUT POLHUT. Menhut Raja Juli Antoni saat inspeksi pasukan dalam upacara HUT Polisi Kehutanan (Polhut) ke-58 di Bromo, Selasa, 24 Desember 2024. Foto: Zulafif
JATIMNET.COM, Probolinggo – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan sikap tegas terhadap pelaku perusakan lingkungan, tambang ilegal, serta perdagangan flora dan fauna dilindungi.
Pernyataan tersebut disampaikan saat peringatan Hari Ulang Tahun Polisi Kehutanan ke-58 yang berlangsung di kawasan Kaldera Gunung Bromo, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Selasa, 24 Desember 2024.
Juli yang juga politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini menekankan pentingnya menjaga kelestarian sumber daya alam Indonesia.
“Tanah dan air adalah warisan yang harus dijaga. Ini perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.
BACA: Akses ke Bromo Dibatasi karena Ritual Wulan Kapitu Suku Tengger, Catat Tanggalnya
Didampingi Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar, Juli menegaskan pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah hukum terhadap pelanggar. Saat ini, Kementerian Kehutanan mengelola sekitar 125 juta hektar lahan, termasuk 5 juta hektar taman nasional laut.
Ketika ditanya soal jumlah tambang ilegal yang menjadi target penertiban, Juli tidak mengungkapkan angka spesifik, namun ia memastikan tindakan tegas akan diambil.
“Selama itu ilegal, saya instruksikan penertiban bersama instansi terkait,” katanya.
BACA: Walhi Jatim Yakin Tambang Emas Melanggar Perundangan
Rangkaian acara puncak HUT Polisi Kehutanan ditutup dengan simulasi penanganan kasus pencurian satwa dilindungi. Kegiatan ini melibatkan personel polisi kehutanan dari berbagai wilayah Indonesia yang menunjukkan kesiapan mereka dalam mengatasi perburuan liar dan perdagangan ilegal satwa.
Dengan langkah konkret dan kerja sama berbagai pihak, pemerintah berharap pelanggaran terhadap hutan dapat diminimalkan, sehingga kelestarian alam Indonesia tetap terjaga untuk generasi mendatang.
