Jumat, 02 October 2020 12:20 UTC
APLIKASI: Fikser menjelaskan mengena proses data pasien terkonfirmasi Covid-19, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Surabaya menggunakan apliasi agar bisa lebih efektif. Foto: Humas Pemkot Surabaya
JATIMNET.COM, Surabaya - Dalam mengelola dan memproses data pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kota Surabaya salah satunya yakni dengan menggunakan aplikasi. Dengan seperti bisa lebih efektif dan efisien dalam bekerja dan bergerak menangani pasien Covid-19 di Kota Pahlawan.
Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M. Fikser menjelaskan, awalnya data itu berasal dari puskesmas, rumah sakit dan lab-lab di Surabaya yang menjadi tempat pemeriksaan atau tes. Mereka melaporkan data itu ke aplikasi allrecord yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan.
Selanjutnya, data dari aplikasi allrecord di pusat itu, dipilah berdasarkan provinsi dan dilempar ke berbagai provinsi di Indonesia. Kemudian, dari provinsi dilakukan pemilihan lagi per kabupaten/kota dan diserahkan kepada dinas kesehatan kabupaten/kota hingga data itu diterima oleh Diskominfo Surabaya.
“Jadi, data kiriman dari provinsi yang masih mentahan itu kami masukkan ke dalam aplikasi https://lawancovid-19.surabaya.go.id/ yang di dalamnya terdapat tiga aplikasi," kata Fikser, Jumat 2 Oktober 2020.
BACA JUGA: Cegah Penularan Covid-19, Kalangan Lansia Diberi Vitamin dan Pulse Oximeter Secara Gratis
Tiga apilasi tersebut meliput, lanjut Fikser, yaitu aplikasi data kependudukan, aplikasi data kesehatan atau data pasien yang juga memuat rekam medisnya, dan aplikasi pengolahan pasien Covid-19. Tiga aplikasi ini bekerja secara paralel, sehingga bisa cepat diketahui datanya, baik yang warga Surabaya, luar Surabaya, dan data-data lainnya.
Ia juga menjelaskan sistem kerja dari aplikasi ini. Awalnya, data kiriman dari provinsi itu dilakukan normalisasi data yang meliputi penyesuaian format tanggal, penulisan umur, penulisan NIK, dan penulisan alamat domisili serta alamat KTP.
Sebab, data mentahan dari provinsi itu kadang tanggalnya berupa angka dan kadang berupa tulisan bulan. Bahkan, kadang NIK-nya tidak cocok atau kadang asal menyebutkan alamatnya.
“Makanya, setelah normalisasi data, dilakukan pengecekan data di aplikasi. Dalam proses ini, kita mencari apakah NIK tersebut sudah terdaftar di Disdukcapil Kota Surabaya atau tidak. Apabila di data awal tidak ada NIK, maka dapat dilakukan alternatif pencarian dengan menggunakan nama atau alamatnya,” ujar Fikser yang juga menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya.
BACA JUGA: Tes Swab Sasar Karyawan Barbershop, Salon hingga Tukang Pijat
Terkadang, NIK-nya ada tapi setelah dilakukan pengecekan di aplikasi tidak ditemukan, sehingga kasus semacam ini dimasukkan dalam kategori tidak ditemukan. Selain itu, ada pula yang NIK-nya tidak ada dan hanya ada nama dan alamatnya.
Tapi setelah dilakukan pengecekan di aplikasi, tidak diketahui nama dan alamat yang dimaksud, sehingga itu dimasukkan dalam kategori tidak diketahui. “Melalui aplikasi ini, bisa diketahui pula apakah yang bersangkutan luar Surabaya atau warga Surabaya,” ia menjelaskan.
Bahkan, melalui aplikasi ini juga bisa melakukan pengecekan status pasien dengan kode PX. Apabila pasien itu memiliki kode PX, maka pasien tersebut sudah pernah tercatat sebelumnya dan sudah pernah dideclare. Termasuk pula bisa dicek status perawatan pasien, apakah sudah sembuh atau bahkan sudah meninggal.
“Aplikasi ini juga bisa mengecek duplikasi pasien dengan menggunakan nama atau alamatnya. Selanjutnya dilakukan pencocokan dengan pencarian duplikat. Bisa pula dilakukan pengecekan swab, sehingga bisa diketahui secara otomatis tanggal dan hasil swab pasien tersebut. Jadi semuanya detail, sehingga kalau pasien tersebut disebut dua kali, maka kita akan gampang mengetahuinya,” ia menegaskan.
BACA JUGA: Menolak Tes Swab, Dinkes Surabaya: Akan Dijemput Pak Polisi
Nah, data yang sudah diolah menggunakan aplikasi dikelompokkan ke beberapa kriteria. Mulai dari data NIK ditemukan, pasien dengan alamat domisili, RS tempat perawatan, dan Laboratorium di wilayah Surabaya.
Begitu juga dengan pasien yang belum pernah dideclare (tidak memiliki Kode PX), bukan pasien yang sudah sembuh ataupun meninggal, data pasien tidak pernah muncul sebelumnya atau tidak duplikat, dan pasien dengan tanggal SWAB terakhir tidak melebihi 10 hari.
Proses selanjutnya, masih kata Fikser, melakukan koordinasi dengan Dinkes untuk mendapatkan kode pasien, hingga akhirnya ditentukan data pasien terkonfirmasi positif.
"Data sudah fix baru dilaporkan kepada Bu Wali (Tri Rismaharini), sehingga beliau langsung memberikan perintah kepada camat dan lurah untuk melakukan langkah-langkah pencegahan di lapangan, mulai dari mini lockdown atau bloking area, rapid test atau tes swab di area pasien positif, permakanan, atau bahkan isolasi. Jadi, data itu tidak diam, sehingga data ini sangat penting bagi kami,” ia menguraikan.
BACA JUGA: Risma Gelar Rapid Test Mendadak di Depan Gedung Negara Grahadi
Fikser pun mencontohkan seperti data yang didapatkannya kemarin, Kamis 1 Oktober 2020. Awalnya, data awal yang didapat sebanyak 224 pasien. Dari data tersebut, sebanyak 58 pasien yang tidak dikembalikan dan sisanya 166 data pasien yang dikembalikan.
Dari jumlah 166 pasien yang dikembalikan itu terdiri dari 7 data ganda, 32 pernah declare, 31 luar Surabaya, 2 tidak diketahui, 23 tidak ditemukan, 1 meninggal, 6 sembuh, dan 64 data yang butuh verifikasi lebih lanjut.
“Tapi 224 pasien yang diterima itu langsung dilakukan tracing semuanya, tidak ada yang dibiarkan. Sebab, tim tracing di pemkot mulai dari puskesmas, kecamatan dan kelurahan, serta Satgas Bakesbangpol yang sudah dilatih kemampuan tracing,” ia mengungkapkan.
Oleh karena itu, melalui aplikasi ini, kinerja dalam menangani pandemi Covid-19 ini lebih mudah dan akurasi datanya lebih tinggi. Namun, Fikser memastikan bahwa sistem ini dibuat bukan untuk dipuji-puji atau disombongkan.
“Kita buat ini supaya bekerja lebih efektif dan yang paling penting kita bisa mengendalikan Covid-19 ini, sehingga perekonomian warga bisa terus bergerak,” ia memungkasi.