Selasa, 22 March 2022 12:20 UTC
Salah satu akun Medsos yang menjual motor tanpa dilengkapi surat-surat. Foto : Zulkiflie.
JATIMNET.COM, Probolinggo - Satreskrim Polres Probolinggo bakal bekerjasama dengan Tim Siber Polda Jatim, guna mengungkap pelaku penjualan kendaraan bermotor tanpa dilengkapi surat-surat, di jejaring media sosial. Langkah tersebut diambil petugas, guna menekan maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Rachmad Ridho mengatakan, atensi petugas terhadap jual beli kendaraan bermotor di Medsos, lantaran para penadah mengakui jika motor yang diperoleh berasal dari salah satu akun Facebook. "Dengan melibatkan Tim Siber , tujuan kami mencari pemilik akun yang menjual kendaraan bermotor yang diduga hasil curian itu," kata Ridho, Selasa 22 Maret 2022.
Dari penelusuran tersebut, diharapkan bisa mempersempit pasar penjualan kendaraan bermotor curian yang ada di jejaring media sosial, dimana umumnya ada di sejumlah group jual beli motor di facebook.
Menurut Ridho, kebanyakan para penjual dan pembeli motor di dunia maya, tidak saling kenal. Sehingga setelah selesai melakukan transaksi, para penjual sudah menghilangkan jejak. "Jadi ketika dihubungi, sudah tidak bisa lagi," ujarnya.
Baca Juga: Curanmor di Probolinggo Marak, Motor Terkunci Tetap Diembat
Ridho menyampaikan, tak hanya fokus dalam mengungkap siapa pemilik akun yang menjual motor diduga hasil curian. Pihaknya, juga berkoordinasi bersama Polsek jajaran berkaitan maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor.
Salah satunya, yakni apabila terjadi tindak pencurian kemdaraan bermotor di beberapa lokasi berbeda, pihaknya bakal mempelajari modus termasuk ciri-ciri pelaku. "Harapannya, identitas pelaku bisa segera terungkap. Sehingga bisa mempercepat, proses penangkapan pelaku," katanya
Imbuh Ridho, dirinya berharap agar masyarakat turut serta, dalam menekan aksi pencurian kendaraan bermotor. Salah satunya, tidak membeli kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat-surat.