Senin, 03 December 2018 09:44 UTC
Komisionier Bawaslu dan KPU Kota Probolinggo usai melakukan pertemuan memebahas kesalahan penulisan nama partai. FOTO: Zulkifli.
JATIMNET.COM, Probolinggo – Buntut kekeliruan penulisan nama partai politik oleh staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo di Baliho Daftar Caleg Tetap (DCT) berujung aksi pelaporan.
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Probolinggo dihadirkan ke Kantor Bawaslu di Jalan D.I Panjaitan, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan guna mengikuti proses investigasi, Senin 3 Desember 2018.
Kepada Jatimnet.com, Komisioner Bawaslu Kota Probolinggo, Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penanganan Sengketa Samsun Ninilaw mengatakan jika saat ini pihaknya tengah melakukan investigasi terhadap perwakilan pelapor.
“Jika nantinya dalam investigasi, pihak pelapor tetap ingin masalah kekeliruan tulisan tersebut terus diproses, Bawaslu Kota Probolinggo, akan melimpahkannya ke Bawaslu provinsi,” terangnya.
Dia menambahkan saat ini Bawaslu masih melakukan investigasi. Kekeliruan penulisan tersebut saat ini tengah ditangani Ketua Komisioner Bawaslu Kota Probolinggo, Azzam Fikri.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Audy Firmana membenarkan adanya pemanggilan dari Bawaslu terkait kesalahan penulisan nama partai. Ia mengaku telah memerintahkan Hamid selaku kepala bidang kaderisasi, guna memenuhi panggilan Bawaslu.
“Benar mas, kita sudah memenuhi penuhi pemanggilan dari Bawaslu hari ini. Terkait masalah ini, kita hanya minta nama partai kami yang salah di baliho DCT agar segera diganti,” jelasnya.
Sebelumnya terjadi kesalahan penulisan nama ‘Partai Golkar’ menjadi ‘Partai Kebagkitan Indonesia Raya’ yang dilakukan oleh KPU Kota Probolinggo. Baliho berukuran 3 x 4 meter itu itu tersebar di lima titik, yakni di Kecamatan Mayangan, Kanigaran, Wonoasih, Kademangan dan Kedupok.
Berdasarkan pengamatan Jatimnet.com, kesalahan penulisan itu telah direvisi oleh KPU Kota Probolinggo dengan menutup nama partai menggunakan kertas, dengan tulisan Partai Golkar.