Logo

Gelar Demonstrasi di DPRD Kabupaten Probolinggo, Ini Tuntutan PMII

Reporter:,Editor:

Senin, 02 February 2026 12:00 UTC

Gelar Demonstrasi di DPRD Kabupaten Probolinggo, Ini Tuntutan PMII

‎Mahasiswa saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo, Senin, 2 Januari 2026. Foto: Zulafif.

JATIMNET.COM, Probolinggo - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo, Senin, 2 Februari 2026.

‎Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap sejumlah persoalan daerah yang dinilai belum ditangani secara serius oleh pemerintah daerah dan DPRD.

‎‎Para mahasiswa tiba di lokasi dengan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat. Setibanya di depan kantor DPRD, massa aksi langsung melakukan orasi secara bergantian. Mereka menyampaikan tuntutan di hadapan gedung wakil rakyat.

‎‎Dalam aksi itu, PMII menyampaikan enam tuntutan. Di antaranya, mendesak pemerintah daerah untuk mengaudit aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Probolinggo.

‎Mahasiswa juga menuntut DPRD segera membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Niaga Tembakau dan Bawang untuk melindungi petani dari praktik permainan harga.

‎‎Selain itu, mereka meminta evaluasi kinerja mitigasi pasca bencana, perlindungan serta jaminan bagi buruh yang bekerja di bawah perusahaan, menolak pemilihan kepala daerah melalui DPRD,

‎‎Serta menuntut pencopotan status Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo karena dinilai telah melanggar kode etik.

‎‎Koordinator aksi, Ahmad Saifudin, mengatakan bahwa PMII akan terus mengawal seluruh tuntutan yang telah disampaikan hingga ada kejelasan dan tindak lanjut nyata dari DPRD.

‎Ia menegaskan, bahwa keberadaan Perda Tata Niaga Tembakau dan Bawang merupakan kebutuhan mendesak bagi petani.

‎‎“Selama ini petani tembakau dan bawang sering dirugikan karena permainan harga pasar. Tanpa Perda, mereka tidak memiliki perlindungan yang jelas,” ujarnya.

‎‎Ia juga menyampaikan kekecewaan terhadap sikap pimpinan DPRD yang dinilai belum menunjukkan ketegasan, khususnya terkait wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. ‎‎“Kami kecewa karena pimpinan DPRD belum bersikap tegas soal ini,” tambahnya.

‎‎Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Muhammad Zubaidi menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa sesuai dengan kewenangan dan mekanisme yang berlaku.

‎‎“Terkait dugaan pelanggaran kode etik, akan kami serahkan ke Badan Kehormatan untuk diproses,” katanya.

‎‎Sementara, terkait penolakan pemilihan kepala daerah melalui DPRD, Zubaidi menjelaskan bahwa hal tersebut masih sebatas wacana, dan belum menjadi agenda pembahasan resmi.

‎‎“Sudah ada jaminan dari Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, bahwa Prolegnas 2026 tidak akan membahas pilkada melalui DPRD. Jadi sampai saat ini belum ada keputusan apa pun,” ujarnya.

‎‎Meski demikian, mahasiswa PMII mengaku belum puas dengan respons yang diberikan. Mereka berencana menggelar aksi lanjutan pada Rabu mendatang. Tujuannya, memastikan seluruh tuntutan mereka benar-benar mendapat perhatian dan realisasi dari pihak DPRD.