Senin, 02 February 2026 08:00 UTC

Petugas Satuan PJR Unit 4 Ditlantas Polda Jawa Timur saat mengejar mobil pikap hasil curian di jalur tol Probolinggo-Surabaya. Foto: Zulafif.
JATIMNET.COM, Probolinggo – Aksi pengejaran oleh anggota Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Unit 4 Ditlantas Polda Jawa Timur dengan sebuah mobil yang diduga hasil curian terjadi di ruas jalan tol Probolinggo - Surabaya.
Mobil jenis pikap merek Daihatsu Grandmax berwarna putih itu diketahui menggunakan pelat nomor palsu. Aksi pengejaran itu kamera pengawas atau CCTV di Gerbang Tol Probolinggo Timur, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.
Rekaman tersebut memperlihatkan sebuah mobil pikap Grandmax warna putih berhenti setelah melewati pintu tol. Lokasi pemberhentian itu dinilai membahayakan arus lalu lintas.
Petugas PJR yang sedang berpatroli menghampiri kendaraan tersebut untuk melakukan pemeriksaan. Namun, saat petugas mendekat, sopir pikap justru tancap gas dan melarikan diri dengan kecepatan tinggi.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardana mengatakan bahwa pihaknya mendekati pikap karena pengemudi berhenti di lokasi yang tidak semestinya.
Apalagi, pikap kemudian melarikan diri, sehingga anggotanya langsung melakukan pengejaran. Yang lebih mencurigakan, kendaraan menggunakan nomor polisi palsu.
"Mobil pikap tersebut diketahui menggunakan pelat nomor palsu P 8012 EC,"ujar Hendrix, Senin, 2 Februari 2026.
Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan di sepanjang ruas tol. Hingga akhirnya, petugas menemukan kendaraan itu berhenti di pinggir Jalan Tol Pasuruan–Probolinggo Kilometer 838. Saat itu, kondisi mesin masih menyala.
“Ketika ditemukan, kendaraan sudah ditinggalkan. Sopir dan satu penumpangnya melarikan diri ke area persawahan di sekitar tol,” jelas AKBP Hendrix.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, mobil pikap tersebut dipastikan merupakan kendaraan hasil tindak pencurian.
Mobil diketahui milik Dandi Mohamad Yasin, warga Desa Jorongan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo yang dilaporkan hilang dicuri pada 27 Januari 2026.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim kemudian menyerahkan barang bukti kendaraan tersebut ke Polsek Leces.
Sementara itu, pemilik kendaraan, Dandi Mohamad Yasin mengaku lega dan bersyukur karena mobil miliknya berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian.
“Alhamdulillah senang sekali, tidak menyangka mobil saya bisa ditemukan. Waktu kejadian, pelaku memecahkan kaca sebelah kiri dan merusak kunci mobil,” ungkap Dandi.
Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan untuk memburu pelaku pencurian kendaraan roda empat tersebut. Hal ini termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan pelaku curanmor lintas wilayah.
