Logo

Gelar Pertandingan Gobak Sodor, Empat Orang Dihukum Tipiring

Reporter:,Editor:

Jumat, 15 January 2021 05:00 UTC

Gelar Pertandingan Gobak Sodor, Empat Orang Dihukum Tipiring

TIPIRING. Sidang pelanggaran prokes pada empat orang penyelenggara gobak sodor di PN Bondowoso. Mereka dihukum tindak pidana ringan (tipiring). Foto: Humas Polres Bondowoso

JATIMNET.COM, Bondowoso – Empat orang di Kabupaten Bondowoso diamankan Satreskrim Polres Bondowoso karena dianggap bertanggung jawab dalam pertandingan olahraga Gobak Sodor yang digelar di waktu dan tempat berbeda. 

"Mereka jadi tersangka  karena telah melanggar protokol kesehatan di masa pandemi covid-19," ujar Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz saat dikonfirmasi, Jumat, 15 Januari 2021.

Mereka diamankan sejak 11 Januari 2021 dan sudah dihadapkan ke meja hijau atau pengadilan. 

Pertandingan yang digelar dianggap telah menimbulkan kerumunan massa dan mengabaikan protokol kesehatan. "Pelanggaran Perda Nomor 2 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 107 Tahun 2020  tentang Pengaturan Kemasyarakatan Selama Pandemi Covid -19," kata Erick. 

BACA JUGA: Ajak Warga Rayakan Tahun Baru dengan Bernyanyi dan Mabuk, Pria di Madiun Jadi Tersangka

Para tersangka yakni SA, 37 tahun, warga Desa Pejagan, Kecamatan Jambesari; EF, warga Desa Pejaten, Kecamatan Bondowoso; RU, warga Desa Paguan, Kecamatan Tamankrocok, DA dan I, 37 tahun, warga Desa Pengarang, Kecamatan Jambesari. Mereka menggelar pertandingan gobak sodor di desanya masing-masing. 

Mereka dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring) dan dijatuhi hukuman denda masing-masing Rp750 ribu subsider pidana kurungan satu bulan. 

"Selanjutnya masing-masing tersangka membayar denda putusan ke Kejaksaan Negeri Bondowoso sesuai putusan," ujar mantan Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat ini. 

BACA JUGA: ASN Positif Covid-19, Pemkab Bondowoso Disinfeksi Seluruh Ruangan

Meski saat ini program vaksinasi mulai berjalan, Erick mengimbau masyarakat tetap disiplin menaati protokol kesehatan. 

"Memang vaksin sudah mulai turun. Tapi khan masih bertahap. Jadi mohon jangan euforia dulu. Harus tetap patuhi protokol kesehatan," kata Erick

Gobak sodor merupakan olahraga tradisional yang dimainkan secara beregu. Di Bondowoso, olahraga ini digemari masyarakat desa. Sehingga setiap pertandingan selalu menarik animo ratusan warga. Terlebih jika digelar turnamen antar desa.

Beberapa kali petugas membubarkan pertandingan gobak sodor di Bondowoso karena menimbulkan kerumunan dan rawan penularan Covid-19 namun tetap saja dilakukan. Akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dengan memproses penyelenggara secara hukum.