Senin, 18 September 2023 09:21 UTC
Polres Probolinggo saat Menggelar Penandatanganan Pakta Integritas, Foto : Humas
JATIMNET.COM, Probolinggo - Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo, menggelar Pakta Integritas Anti Penyalahgunaan Narkoba. Kegiatan tersebut , digelar saat apel pagi di halamaan belakang Mapolres Probolinggo, pada Senin 18 September 2023.
Sebelum melakukan tanda tangan, Kapolres Probolinggo membacakan isi Pakta Integritas. Dalam pembacaan Pakta Integritas tersebut, diikuti oleh seluruh personel Polres Probolinggo.
Beberapa poin tertuang dalam Pakta Integritas. Di antaranya ; Tidak akan menggunakan atau mengkomsumsi narkoba, dan tidak akan melindungi pelaku yang terlibat jaringan narkoba.
Kemudian tidak akan terlibat secara langsung maupun tidak langsung, dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba, serta menjunjung tinggi disiplin dan Kode Etik Profesi Polri.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana mengatakan, digelarnya Pakta integritas anti penyalahgunaan narkoba, guna memperkuat komitmen bersama dalam memberantas penyalahgunaan narkotika maupun peredarannya.
Serta, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran, sekaligus memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel.
"Juga termasuk untuk mewujudkan aparatur yang bertanggung jawab dan bermanfaat," kata Kapolres Probolinggo.
Kapolres menambahkan, komitmen yang ditandatangani hari ini, sebagai peringatan bagi seluruh anggota Polres Probolinggo. Yakni, agar mereka tidak terlibat langsung maupun tidak langsung, terkait pengunaan narkoba.
“Jikalau ada anggota yang terlibat dan terbukti menyalahgunakan narkoba, tentu akan ditindak secara tegas sesuai prosedur dan Kode Etik Kepolisian,”Kapolres memungkasi.