Logo

Gelar Hajatan di Saat PPKM, Anggota DPRD Banyuwangi Diperiksa Polisi

Reporter:,Editor:

Minggu, 25 July 2021 04:00 UTC

Gelar Hajatan di Saat PPKM, Anggota DPRD Banyuwangi Diperiksa Polisi

Anggota DPRD Banyuwangi berinisial SA diduga menggelar hajatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Banyuwangi.

JATIMNET.COM, Banyuwangi - Seorang Anggota DPRD Banyuwangi berinisial SA diduga menggelar hajatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Banyuwangi. SA menggelar hajatan di Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, Sabtu 24 Juli 2021, dan videonya viral secara berantai.

Anggota DPRD Banyuwangi Fraksi PPP itu sempat mendapatkan peringatan dari Satgas Covid-19 Kecamatan Kalibaru, namun mengatakan akan tetap menggelar akad nikah saja. Tetap saja kemudian video hajatan pernikahannya viral,  namun saat Satgas Covid-19 Kecamatan Kalibaru datang malam hari kondisinya sudah sepi.

"Dia Ngengkel akad nikah mau dilaksanakan, ternyata walimatul ursy dilaksanakan hari Sabtu. Akad nikah hari Jumat," kata Kapolsek Kalibaru AKP Abdul Jabar saat dihubungi, Minggu 25 Juli 2021.

Dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) Nomor 22 Tahun 2021 tercantum bahwa Banyuwangi masuk zona PPKM Level 3. Di poin ketigan InMendagri juga menyebutkan resepsi pernikahan di wilayah PPKM Level 3 dan 4 dilarang, tanpa keterangan pengecualian.

Baca Juga: Ketua DPRD Jatim Pesimis Perpanjangan PPKM Darurat Mampu Merubah Keadaan

Kasus ini kini tengah diperiksa Polresta Banyuwangi sebagai dugaan pidana umum pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dan InMendagri tersebut. Satgas Covid-19 Kecamatan Kalibaru, di antaranya Kapolsek Kalibaru, Danramil Kalibaru dan Camat Kalibaru hari ini dimintai keterangan. 

"Saya lagi di polres, lagi dibackup pidum, saya dimintai keterangan sama Pak Camat, Danramil. Iya diperiksa Polres sekarang ini," kata AKP Abdul Jabar.

Dia juga menyayangkan sikap SA yang memaksakan menggelar hajatan walaupun masih masa PPKM Level 3. Masa krisis kesehatan seperti sekarang butuh kesadaran dan kerjasama berbagai pihak untuk menghindari kerumunan dan menyetop sebaran Covid-19.