Logo

Gaya Nusantara: Siapapun yang Mencabuli Anak Harus Ditindak

Reporter:,Editor:

Selasa, 21 January 2020 14:42 UTC

Gaya Nusantara: Siapapun yang Mencabuli Anak Harus Ditindak

PENCABULAN ANAK. Polda Jatim merilis kasus pencabulan belasan anak dengan tersangka seorang gay asal Kabupaten Tulungagung, Senin, 20 Januari 2020. Foto: Tony Hermawan

JATIMNET.COM, Surabaya – Organisasi yang menaungi para gay di Indonesia, Gaya Nusantara, mengapresiasi tindakan aparat penegak hukum dalam menindak siapapun yang melakukan pencabulan khususnya pada anak-anak, termasuk jika pelakunya gay.

 

Pernyataan ini dikatakan Sekretaris Gaya Nusantara, Iqsyam, menanggapi kasus pencabulan belasan anak yang dilakukan gay asal Kabupaten Tulungagung, Mochammad Hasan alias Mami, 41 tahun. Kasus ini ditangani Ditreskrimum Polda Jatim.

 

“Pastinya saya dukung (polisi). Tidak hanya bagi tersangka saja, itu juga berlaku bagi semua orang terkait orientasi dan gendernya apa, kalau salah ya harus dihukum,” kata pria yang akrab disapa Syam ini saat dihubungi, Selasa, 21 Januari 2020.

 

BACA JUGA: Kasus Pencabulan Santri di Jombang Jadi Atensi Polda Jatim

Sebab menurut Syam apa yang dilakukan pelaku berdampak besar terhadap tumbuh kembang korban yang rata-rata masih berusia 15-18 tahun. “Bukan hanya korban yang mengalami tekanan psikis, namun juga orang tua dan keluarga korban,” katanya. 

 

Meski begitu, sebagai sesama gay, Gaya Nusantara akan memberikan pendampingan pada tersangka Hasan. Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Tulungagung.

 

BACA JUGA: Dua Anak Korban Pencabulan di Surabaya, Salah Satunya Hamil

Pendampingan yang dimaksud bukan untuk membela tersangka tapi memastikan hak-haknya sebagai tersangka tetap terakomodasi.

 

Hasil penyidikan polisi, tersangka Hasan mengaku telah mencabuli 11 anak laki-laki rata-rata usia 15-18 tahun. Modusnya dengan merayu korban dan diberi imbalan uang. Namun menurut Hasan, ada juga korban yang berinisiatif dulu mengajaknya berhubungan badan karena tergiur dengan uang yang dijanjikan.