Beranda
Nasional
Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta, 8,8 Juta Pekerja Bakal Terima Subsidi Upah
Reporter
Nd. Nugroho
Rabu, 6 April 2022 - 09:00
Airlangga Hartanto
pekerja
Menko Perekonomian
Subsidi Upah
Berita Populer
Polres Lamongan Ungkap Penjualan Orang untuk Layanan Seksual
Polwan yang Bakar Suaminya Sesama Polisi di Mojokerto Ungkap Fakta Lain di Persidangan
Dikirim Ekspedisi, Dispol PP Gresik Musnahkan Ratusan Botol Miras di Pulau Bawean
Anggota DPRD Jatim Sumardi Serap Aspirasi Warga Mojokerto terkait Infrastruktur Lingkungan
Debat Pamungkas, Dua Cabup Probolinggo Adu Gagasan Pengembangan Wisata
Baca Juga
loading...