Beranda
Nasional
Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta, 8,8 Juta Pekerja Bakal Terima Subsidi Upah
Reporter
Nugroho
Rabu, 6 April 2022 - 09:00
Airlangga Hartanto
pekerja
Menko Perekonomian
Subsidi Upah
Berita Populer
844 Pasutri di Mojokerto Ajukan Cerai, Judi Online Salah Satu Penyebab
Nahkoda Baru Golkar Jatim, dari Pesantren untuk Masyarakat
Tabrak Truk Parkir di Mojosari, Pria asal Jombang Tewas
Tahun Ajaran Baru, Sejumlah Sekolah di Mojokerto Bakal Terapkan e-Ijazah
Iuran Tasyakuran Kelulusan MAN 1 Gresik Rp1,27 Juta per Siswa Disorot
Baca Juga
loading...