Logo

Fraksi Gerindra Tak Sepakat Jika Sembako Dibebani PPN

Reporter:,Editor:

Selasa, 15 June 2021 01:00 UTC

Fraksi Gerindra Tak Sepakat Jika Sembako Dibebani PPN

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim, Hidayat

JATIMNET.COM, Surabaya - Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur menolak wacana pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk komoditas sembako.

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim, Hidayat menegaskan, instruksi partainya sudah jelas menolak. Seluruh fraksi mulai DPR RI hingga kabupaten/kota tak setuju dengan rencana tersebut.

Menurutnya, Fraksi Partai Gerindra punya alasan menolaknya. "Pertama hari ini kita pandemi masih belum selesai. Nah, di saat pandemi ini banyak masyarakat yang masih mengalami kesulitan soal ekonomi," ujar Hidayat, Selasa 15 Juli 2021.

PPN kebutuhan pokok, kata dia, mempengaruhi harga pasar. Tentu ini akan membuat masyarakat semakin terbebani.

Baca Juga: Komisi B DPRD Jatim Minta Wacana PPN Dikaji Ulang

"Kalau terjadi kenaikan harga sembako, masyarakat yang akan terbebani dan malah menjadi beban masyarakat kaitannya dengan soal kebutuhan pokok," bebernya.

Di sisi lain, Ketua Komisi C DPRD Jatim ini juga menyebutkan alasan fraksinya menolak rencana PPN Sembako. Pihaknya berpendapat, bahwa saat ini pemerintah belum mampu melakukan intervensi soal mengatur distribusi sembako di Indonesia.

Saat musim panen misalnya, harga gabah di petani justru anjlok. Sebaliknya, ketika musim kemarau, harganya naik. Atas dasar itulah, pihaknya menilai bahwa peran pemerintah saat ini belum maksimal menjaga stabilitas kebutuhan pokok.

Baca Juga: Menteri PPN Ingin Produksi Kopi Kayumas Situbondo Dikembangkan Jadi Industri

"Oleh karena itu, kalau kemudian dikenakan pajak ini akan kontra prestasi terhadap wajib pajak. Kontra prestasi yang pada akhirnya fungsi pajak tidak akan bisa dicapai oleh pemerintah," ungkapnya.

Sementara, kata Hidayat, jika memang PPN diterapkan akan sangat kontra dengan kebijakan lain seperti insentif pajak mobil baru. Seolah pemerintah tidak pro rakyat kecil. 

Karena itu, pihaknya kembali menegaskan untuk menolak rencana pemerintah mengenakan PPN untuk komoditas sembako.