Logo

Forkopimda Gresik Bikin Gerakan Pilkades Tanpa Politik Uang

Reporter:,Editor:

Senin, 08 July 2019 13:35 UTC

Forkopimda Gresik Bikin Gerakan Pilkades Tanpa Politik Uang

POLITIK UANG. Forkopimda Gresik menggelar Deklarasi Gerakan Moral Pilkades Tanpa Politik Uang, Senin 8 JUli 2019. Foto: Agus Salim

JATIMNET.COM, Gresik – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gresik membuat gerakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tanpa politik uang menyambut pelaksanaan pilkades serentak di kabupaten tersebut.

Gerakan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan oleh bupati, kajari, kapolres, dandim, kepala pengadilan negeri, dan ketua DPRD Gresik.

Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Qolib mengaku gerakan ini bersifat imbauan kepada masyarakat desa yang daerahnya melaksanakan pilkades.

BACA JUGA: Pemkab Gresik Segera Hapus Tenaga Honorer

"Kami berharap semua pihak bersinergi mewujudkan gerakan itu dengan serius. Terutama, kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan selaku aparat penegak hukum," kata Nur Qolib, Senin 8 Juli 2019.

Begitu juga dengan Pemkab Gresik, katanya, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pilkades untuk mencegah praktik politik uang.

Sesuai Peraturan Daerah (Perda) 12 tahun 2015 pasal 48 ayat (1) huruf n, tentang pedoman pencalonan pemilihan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, dan Perda nomor 8 tahun 2018, seluruh calon kepala desa dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi pemilih, serta menerima janji/pemberian berupa uang atau materi lainnya untuk menentukan pilihan.

BACA JUGA: Kantor Bea Cukai Gresik Patok Target Penerimaan Rp 629 Miliar

"Pemilihan tanpa politik uang ini pernah dibuktikan saat pilgub Jatim 2018 dan sukses. Di level pilkades serentak di Gresik harus berani melakukannya," ujar Qolib.

Surat yang ditandatangani Forkopimda tersebut juga dijelaskan mengenai sanksi administratif berupa penghentian kampanye sampai digugurkannya sebagai calon kepala desa.