
Reporter
Agus SalimKamis, 4 Juli 2019 - 12:59
Editor
Dyah Ayu Pitaloka
BEACUKAI. Pengguna jasa melakukan pembayaran tagihan kepabeanan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP) di Jalan Jaksa Agung, Gresik, Kamis 4 Juli 2019. Foto: Agus Salim
JATIMNET.COM, Gresik - Realisasi penerimaan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP) Gresik sepanjang 2019 masih jauh dari target.
Kepala Seksi Pelayanan Informasi Bea Cukai Gresik, Faisal Andy mengatakan hingga semester I tahun 2019 penerimaan yang dibukukan oleh Bea Cukai Gresik mencapai Rp 274,5 miliar, dari target sebesar Rp 629 miliar.
Meski demikian pihaknya optimis mampu memenuhi target tahun ini, dengan terus menggenjot sektor penerimaan.
"Semester I dalam koridor target, persentasenya 43,67 persen. Sampai akhir tahun, kami optimis bisa tercapai," katanya
BACA JUGA: Bea Cukai Tangkap Kurir Narkoba asal Madura
Ia merinci, total perolehan 2019 terdiri dari bea masuk Rp 41,6 miliar dari targetnya sebesar Rp 83 miliar.
Bea keluar Rp 1,6 miliar dari target sebesar Rp 3,5 miliar. Hasil tembakau Rp 231 miliar dari target Rp 539 miliar.
“Untuk penerimaan dari hasil tembakau di antaranya rokok Rp 229,2 miliar, etil alkohol Rp 1,8 miliar,” papar Faisal Andhy.
Untuk cukai lainnya sudah mencapai Rp 50 juta, namun sejauh ini belum ada target yang ditetapkan.
BACA JUGA: Kantor Bea Cukai Malang Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
Sementara untuk barang plastik di semester I tahun 2019, realisasinya belum mencapai target sebesar Rp 10,3 miliar.
“Tahun 2018 lalu, sebagian besar penerimaan di KPPBC TMP Gresik melebihi target. Pencapaian ini berasal dari bea masuk, bea keluar pabean lain, hasil tembakau, etil alkhohol, cukai lain dan cukai plastik,” tandasnya.