Rabu, 07 August 2019 15:57 UTC
GELEDAH RUMAH: Pengamanan saat KPK menggeledah rumah Fattah Jasin. Foto: Brury
JATIMNET.COM, Surabaya - Juru Bicara Komisi, Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah membenarkan informasi tentang penggeledahan KPK di Surabaya dilakukan di tiga tempat.
"Benar, lokasi di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Rumah Mantan Sekda Provinsi Jawa Timur, Rumah Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur," ungkap Febri kepada Jatimnet, Rabu 7 Agustus 2019.
Dari informasi yang dihimpun Jatimnet, penggeledahan sejumlah lokasi berkaitan dengan tersangka SPR, yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap dari Bupati Tulungagung periode 2013-2018, Syahri Mulyo.
"Disita dokumen-dokumen terkait anggaran," tambah Febri Diansyah.
BACA JUGA: Rumah Kadishub Jatim Digeledah KPK
Kasus uang panas APBD Tulungagung bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Rabu 6 Juni 2018 silam.
Saat itu KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Bupati Tulungagung dan menetapkan tiga orang tersangka untuk perkara tersebut.
Setelah melakukan proses pengembangan kasus, KPK menetapkan SPR sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait dengan pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018, Senin 13 Mei 2019.
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus eks Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo yang telah divonis 10 tahun penjara
BACA JUGA: KPK Periksa Sebelas Saksi untuk Tersangka Ketua DPRD Tulungagung
"Tersangka SPR diduga menerima uang setidak-tidaknya sebesar Rp 4.880.000.000 selama periode 2015-2018 dari Bupati Tulung Agung periode 2013-2018 Syahri Mulyo," tulis Febri Diansyah, Juru Bicara KPK, dalam rilisnya, Senin 13 Mei 2019.
Dalam pengembangan kasus atas tersangka SPR, Jatimnet mencatat KPK melakukan giat pada sejumlah pejabat teras Pemerintah Provinsi Jawa Timur sejak Kamis 11 Juli hingga Jumat 12 Juli 2019 di lima lokasi. Salah satunya kepada BS, mantan Kepala Bappeda Jatim di kediamannya, Perum Bakti Husada Blok III.